Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Penutupan Pintu Langkah Terbaik

Putra Ananda
29/12/2020 19:40
Penutupan Pintu Langkah Terbaik
Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.(ANTARA)

DPR menilai kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menutup pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA) mulai 1 Januari mendatang merupakan langkah terbaik. Penutupan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan antisipasi pemerintah terhadap peningkatan penyebaran virus covid-19 di Eropa. Terlebih, virus tersebut merupakan virus baru covid-19 baru yang mulai bermutasi.

“Saya rasa tepat sekali. Kita mencermati dalam skala global ada peningkatan penyebaran covid-19 di sebagian besar negara Inggris dan Eropa tidak terkecuali, juga negara-negara lain. Jadi sudah tepat untuk menutup lebih dahulu terhadap WNA,” kata Meutya di Jakarta, Selasa (29/12).

Meutya melanjutkan, selama penutupan pemerintah bisa evaluasi terhadap penanganan covid-19 di Tanah Air. Jika diperlukan kebijakan penutupan pintu masuk dapat diperpanjang menyesuaikan situasi pandemi di tingkat global.

“Empat belas hari untuk mengevaluasi, saya rasa tepat dan memang biasanya kebijakan terkait batasan travel terkait antisipasi covid diberlakukan dalam rentang 14 hari. Kita lihat kembali dalam 14 hari apakah sudah dapat dilonggarkan atau diperpanjang, melihat perkembangan nanti,” ujarnya.

Politikus yang juga mantan jurnalis ini mendorong semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah. Meutya berharap kebijakan itu dapat diimplementasikan secara serius.

Statement pemerintah yang disampaikan Menlu hendaknya dapat diikuti di level pelaksanaannya oleh semua pihak, termasuk yang peranannya penting juga adalah keimigrasian,” tuturnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya