Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Selesaikan Kasus di Intan Jaya, TNI AD Diapresiasi

Cahya Mulyana
25/12/2020 08:41
Selesaikan Kasus di Intan Jaya, TNI AD Diapresiasi
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya yang terluka Bambang Purwoko tiba di Timika menggunakan helikopter TNI-AU.(Dok TGPF)

LANGKAH serius TNI Angkatan Darat dalam menindaklanjuti hasil investigasi empat kasus di Intan Jaya mendapat apresiasi. Semua pihak termasuk keluarga korban harus mendukung penegakan hukum guna mewujudkan keadilan.

"Pertama-tama tentunya kami atas nama teman-teman yang sempat tergabung dalam Tim Investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Intan Jaya, Papua, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respon yang cepat, profesional dan transparan dalam menangani keempat kasus hasil temuan TGPF," ujar mantan Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Josua Mamoto kepada mediaindonesia.com, Jumat (25/12). 

Menurut dia, penanganan cepat oleh TNI AD melalui Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspom AD) diharapkan menyuburkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini penting di tengah berbagai kasus yang terjadi di Papua.

"Mudah-mudahan dengan pengungkapan ini dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian kasus kekerasan di Papua. Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan salut pada KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa) dan Danpuspomad (Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko) beserta jajarannya," katanya.

Ia juga mendorong keluarga korban termasuk dalam perkara kematian Pendeta Yeremia Zanambani dapat mendukung proses hukumnya. 

"Kami berharap agar keluarga Pendeta Yeremia Zanambani memberi izin untuk autopsi karena hal tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan," pungkasnya.

TNI AD membentuk Tim Markas Besar AD (Mabesad) menindaklanjuti temuan TGPF terkait empat kasus, yakni pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020, penembakan di sekitar Bandara Sugapa pada 7 Oktober, hilangnya dua orang yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April, dan kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September.

Hasilnya kemudian menjadi dasar penyelidikan dan penyidikan oleh Puspomad. Dalam kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani Puspomad memanggil 21 personel Yonif 400/BR dengan mengirim surat kepada Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (pangkogabwilhan III).

"Kemudian akan menghadirkan 21 personel tersebut paling lambat awal Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas," kata Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko di Markas Komando Puspomad.

Puspomad juga menetapkan sembilan anggota TNI-AD sebagai tersangka terkait kasus dua orang hilang atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani dari Koramil Sugapa pada 21 April. Mereka ialah dua personel Kodim 1705 Paniai, yaitu Mayor Inf MK dan Sertu FTP. Kemudian, tujuh personel Yonif PR 433, yakni Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PG, dan Kopda MAY.

"Masih ada tiga personel Yonif PR 433 yang perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukum. Itu meliputi Lettu Inf DBH dan Sertu LM sudah diperiksa dan masih ada satu orang atas nama Lettu Inf FPH belum dimintai keterangan karena masih melaksanakan penugasan luar negeri dan bila sudah kembali akan diperiksa," paparnya.

baca juga: Polisi Hormati Hasil Penyelidikan TGPF Intan Jaya

Sementara itu, terkait kasus pembakaran rumah dinas kesehatan pada 19 September di Hitadipa, Papua, Puspomad menetapkan delapan tersangka. Mereka ialah Kapten Inf SA, Letda Inf KA, Serda MFA, Sertu S, Seda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.

Mengenai perkara dugaan salah tembak di Bandara Sugapa, Papua, terdapat kendala. Pasalnya, kelakuan yang mengaku korban kejadian ini, Agustinus Duwitau, enggan memenuhi pemeriksaan dan kabur seusai dinyatakan pihak rumah sakit tidak terdapat luka ataupun proyektil.

"Apabila korban tidak hadir, tidak bisa dimintai keterangan dan juga tidak dapat diajukan visum et repertum (VeR)," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya