Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kotak Amal JI, BNPT: Masyarakat Harus Waspada

Cahya Mulyana
19/12/2020 13:21
Kotak Amal JI, BNPT: Masyarakat Harus Waspada
Terorisme(Ilustrasi)

PENGGALANGAN dana melalui kotak amal oleh Jamaah Islamiyah (JI) harus membuat masyarakat lebih waspada. Pasalnya kelompok teror menggunakan banyak cara untuk memicu keresahan.

"Karena teroris kejahatan serius dan luar biasa jadi segala cara ditempuh untuk mewujudkan kejahatannya," ujar Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ifran Idris kepada Media Indonesia, Sabtu (19/12).

Menurut dia, masyarakat mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap kedok yang digunakan JI dan kelompok lain. Itu supaya tidak terperdaya dan membantu mereka melancarkan aksi keji di Nusantara.

"Masyarakat harus waspada setiap strategi radikal teroris dalam menyebarkan paham anarkisnya dengan kemasan bahasa dan simbol keagamaan guna menarik simpati masyarakat," ungkapnya.

JI menggalang dana dari kotak amal kemungkinan akibat pemutusan pendanaan dari kelompok induknya di luar negeri, Al Qaeda. Kepolisian harus terus memantau dan menindak seluruh jaringan ini sebelum melancarkan teror.

"Fenomena ini menarik karena mereka mulai meninggalkan cara cara fa'i atau perampokan. Juga menunjukkan mereka terputus dari jaringan Al Qaeda yang selama ini mendukung mereka secara finansial," papar Pengamat Terorisme dari Departemen Antropologi Universitas Malikussaleh Aceh Al Chaidar kepada Media Indonesia, Sabtu (19/12).

Baca juga: JI Gunakan Kotak Amal Akibat Dana Asing Menyusut

Menurut dia, penggunaan kotak amal juga menunjukkan JI adalah sebuah korporasi jihad yang sedang berubah menuju cara-cara dakwah ketimbang cara teror. Bahkan langkah ini menjadi evolusi JI untuk lebih moderat.

"Kemungkinan juga mereka tidak bergerak sebagai organisasi kekerasan," imbuhnya.

Meski demikian, kata dia, pemerintah perlu memantau jaringan ini melalui aparat kepolisian.

"Perlu juga menerapkan program humanisasi, kontra wacana dan membuat daftar organisasi teroris yang diputuskan oleh Kejaksaan agung atau Mahkamah Agung," tutupnya.

Sebelumnya Polri mengungkap 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris JI tersebar di 12 daerah. Perkara ini telah menjerat FS berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) sebagai tersangkanya.

Kotak amal yayasan tersebut tersebar di Sumatra Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).

Ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu. Daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium.

Untuk mengelabui masyarakat dan pemerintah modus ini mencantumkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama. Mayoritas kotak amal itu ditempatkan di warung makan dan dananya dipergunakan JI untuk aksi tertentu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik