Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya agar upaya penegakan hukum di kalangan masyarakat jangan sampai justru menimbulkan ketakutan.
"Penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara Jakarta, Senin (14/12).
Ia mengatakan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus ditingkatkan.
Baca juga: Presiden Minta Pengawasan Internal Kejaksaan Diperketat
Selain itu, integritas dan profesionalisme penegak hukum termasuk jaksa merupakan keharusan.
"Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus diperkuat. Kejaksaan harus bersih. kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat jadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," katanya.
Oleh karena itu, Presiden mengatakan pembenahan dari hulu hingga hilir di kejaksaan dan dalam relasinya lembaga penegak hukum lain harus
terus diefektifkan.
"Rekrutmen dan promosi harus dilakukan dengan meritokrasi dengan transparan dan terbuka. Integritas jaksa wawasan kebangsaan dan kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan," katanya.
Presiden ingin agar lembaga penegakan hukum bersinergi untuk dapat menjalankan fungsi dengan baik tanpa menimbulkan ketakutan di kalangan
masyarakat. (Ant/OL-1)
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved