Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH hoaks (berita bohong) yang beredar terkait dengan Pilkada 2020 lebih sedikit jika dibandingkan dengan pilkada dan Pemilu Presiden 2019. Kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk informasi hoaks berkembang pesat sehingga jumlah berita bohong kini tidak semasif sebelumnya.
“Pengamatan (Kementerian) Kominfo terjadi peningkatan yang luar biasa dari kesadaran politik masyarakat. Masyarakat mengetahui hal buruk hoaks yang perlu diperbaiki dan hoaks yang tidak boleh ditindaklanjut i,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate dalam acara diskusi dengan media yang berlangsung di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Johnny, hoaks dengan isu-isu sensitif terkait dengan SARA dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 minim terjadi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Cyber Drone Kemenkominfo, hanya terdapat 47 isu hoaks selama Pilkada 2020 yang tersebar sebanyak 602 konten, 233 di antaranya sudah diblokir Kominfo. “Hampir tidak terjadi di ruang digital kita di Pilkada 2020 ini,” ungkapnya.
Johnny juga mengatakan Kemenkominfo telah melakukan pemetaan isu hoaks selama Pilkada 2020. Terdapat tiga isu utama yang menjadi topik penyebaran hoaks. Mulai hoaks mengenai permintaan dana, hoaks penundaan pilkada, hingga hoaks dukungan tokoh besar dalam masa kampanye.
“Ini terjadi di dalam ruang publik kita yang kemudian harus dikategorikan sebagai hoaks disinformasi,” paparnya.
Untuk menangani hoaks, Kemenkominfo telah melakukan kerja sama dengan penyelenggara, dalam hal ini KPU, dan Bawaslu yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan aksi dan deklarasi internet Indonesia lawan hoaks pada Agustus lalu.
“Jadi, ada tiga lembaga pemerintah melalui Kominfo, KPU, dan Bawaslu sudah melakukan nota kesepakatan aksi yang mengatur tata cara bagaimana menangani ruang dalam digital.”
Di lain hal, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta KPU dan Bawaslu bisa memberikan sanksi yang tegas bagi peserta pilkada dan pihak-pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Ia juga meminta agar KPU dan Bawaslu bisa meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan TNI-Polri untuk memastikan protokol kesehatan covid-19 betul-betul dipatuhi dalam pelaksanaa pilkada serentak.
“Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas.’’ (Uta/P-1)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved