Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANTUSIASME masyarakat untuk mengikuti Pilkada 2020 tak terhalang oleh pandemi covid-19. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan 92% warga di 270 wilayah akan memberikan hak pilih mereka yang menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap penerapan protokol kesehatan. Sebaliknya, yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8%.
KPU pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan dapat melindungi masyarakat dari paparan covid-19. Hasil akhirnya tentu mutu demokrasi bisa meningkat meskipun dalam kondisi pandemi.
“Kami KPU berusaha seoptimal mungkin melakukan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ujar komisioner KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Menurut dia, harapan KPU pemilih akan hadir ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka. Pasalnya tahapan pemungutan suara pada 9 Desember telah dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.
“Baik alat pelindung diri (APD) maupun logistik pemilihan sesuai ketentuan diharapkan tiba di TPS paling lambat sehari sebelum hari H.’’ Raka mengatakan optimisme serta ikhtiar KPU dan masyarakat diharapkan menghasilkan pesta demokrasi yang lebih bermutu. Itu termasuk partisipasi yang dipatok 77,5% dapat terwujud. “Semoga akan terwujud sebagaimana yang ditargetkan.
Target itu merupakan ikhtiar sungguh-sungguh dari KPU untuk menjaga dan memfasilitasi pelaksanaan/ penggunaan hak pilih. Selain KPU, peran peserta dan pemilih juga sangat penting,” imbuhnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono mengingatkan optimisme yang tinggi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Pasalnya pesta demokrasi berlangsung di tengah pandemi. “Ketika berjalan, pestanya jalan, tapi protokol kesehatan tetap menjadi acuan,” ujarnya.
Petakan
Bawaslu pun sudah memetakan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil tersebut, terdapat 49.390 TPS memiliki kerawanan yang tersebar menjadi sembilan indikator.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menjelaskan sembilan indikator tersebut sulit dijangkau kendala geografis, cuaca, dan keamanan sebanyak 5.744.
TPS tidak bisa diakses bagi pemilih penyandang disabilitas 2.442, penempatan TPS tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan 1.420, TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, dan data tidak dikenali sebanyak 14.534.
Dalam Pilkada 2020 ini, KPU sudah menetapkan Sirekap sebagai instrumen pelengkap dalam perhitungan. Meski demikian, komisioner KPU Evi Novida Ginting menuturkan masih ada tiga provinsi yang belum terhubung dengan jaringan internet, yakni Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. “(Di) jajaran KPPS yang tidak ada jaringan internet, proses unggah foto C hasil KWK dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).” (Ind/Sru/P-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved