Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Syahrul Yasin Limpo (SYL) memperingatkan agar tidak ada lagi tindakan korupsi dalam kegiatan apa pun di lingkungan kementerian tersebut, termasuk ekspor benih lobster atau benur. SYL menggantikan sementara posisi Edhy Prabowo yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi izin ekspor benur pada 26 November.
“Tidak boleh ada yang keluar dari aturan. Tidak boleh ada korupsi. Saya selama di sini jangan ada yang lawan aturan,” tegas Yasin di Jakarta, kemarin.
SYL menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan program KKP sampai akhir tahun. Dia menegaskan, dalam pelaksanaan tersebut harus sesuai dengan aturan yang telah berjalan selama ini.
“Saya terbiasa dengan aturan saja. Apa yang ada di aturan jangan ada yang keluar. Jika berproses sesuai aturan dan tentu semua ada dalam koridor-koridor aturan yang ditangani,” kata Politikus NasDem tersebut.
Kemarin, SYL melakukan rapat pimpinan bersama eselon 1 bersama sekretaris jenderal KKP terkait pelaksanaan program yang akan dirampungkan kementerian tersebut pada akhir tahun ini. “Kami lakukan briefing dalam rangka optimalisasi kegiatan rutin yang harus jalan di KKP. Terutama kaitan akhir 2020. Banyak administrasi, perampungan program, dan pelaporan yang harus dilakukan sekjen bersama eselon 1 yang ada,” pungkasnya.
Pemeriksaan
KPK kemarin juga menjadwalkan pemeriksaan staf Menteri Kelautan KKP untuk tersangka kasus ini, yakni eks Menteri KKP Edhy Prabowo. “Staf Menteri KKP, Qushari Rawi, akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Saksi lain, kata Ali, yang turut dipanggil untuk diminta keterangan, yakni pegawai PT Dua Putera Perkasa (PT DPP) Betha Maya Febiana. Kemudian, terdapat tiga nama lain, yaitu wiraswasta Yudi Surya Atmaja, Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky dari Finece PT PLI Kasman, dan mahasiswa Lutpi Ginanjar.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh mulai EP, Staf Khusus Menteri Kelauta n dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), juga Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM).
Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), serta Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).
KPK dalam perkara ini menetapkan EP sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satusatunya untuk ekspor benih lobster itu, selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar. (Cah/P-5)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved