ICW Duga Praktik Rasuah Bansos Berulang

Cahya Mulyana
07/12/2020 13:30
ICW Duga Praktik Rasuah Bansos Berulang
Peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina(MI/ROMMY PUJIANTO)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga praktik korupsi pada proyek bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial tidak sekali. Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mendalami perkara ini supaya terang-benderang.

"KPK perlu menelusuri dugaan terjadinya praktik serupa dalam pengadaan bansos sembako sebelum-sebelumnya," ujar peneliti ICW Almas Sjafrina dalam keterangannya, Senin (7/12).

Almas mengingatkan, program bansos tunai maupun sembako sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak warga tidak hanya berkurang pendapatannya, tetapi juga kehilangan pekerjaan. Fakta bahwa ternyata bantuan yang diberikan oleh pemerintah dikorupsi oleh pejabat Kemensos, garda utama pemerintah dalam pelaksanaan program pemberian bansos, sangat mengecewakan dan melukai warga.

Bahkan, kata Almas, praktik penerimaan suap dari penyedia pengadaan barang dan jasa (PBJ) juga terjadi tidak hanya terkait pengadaan bansos, melainkan juga pengadaan penanganan covid-19 lainnya di kementerian/ lembaga lain dan pemerintah daerah.

Penanganan korupsi terkait pandemi covid-19 ini patut dijadikan sebagai prioritas mengingat dampaknya yang sangat besar bagi warga dan juga keuangan negara. Anggaran tahun anggaran 2020 di tingkat pusat dan daerah, telah banyak direalokasikan untuk penanganan covid-19.

"Total anggaran untuk bansos saja mencapai Rp203,5 triliun, dengan realisasi per Oktober 2020 mencapai 89,41%. Jika nyatanya anggaran tersebut juga dikorupsi, penanganan covid-19 juga tidak akan maksimal," ujarnya.

Atas catatan di atas, ICW mendorong agar KPK menelusuri pihak lain yang berpotensi terlibat atau menerima aliran dana hasil suap atau penerimaan hadiah. KPK menelusuri kemungkinan pejabat pembuat komitmen, menteri sosial, dan pejabat lain di Kemensos juga menerima suap pada pengadaan paket sembako sebelum-sebelumnya, mengingat bansos sembako covid-19 telah diadakan sejak April 2020. "Karena ada dugaan praktik serupa telah terjadi sejak lama," ujar Almas.

Baca juga: OTT di Kemensos Momentum Transparansi Pengadaan Bansos

KPK juga perlu menelusuri terjadinya praktik korupsi PBJ serupa di kementerian/lembaga lain yang juga menangani PBJ penanganan covid-19; "Kemensos dan kementerian/lembaga lain serta pemerintah daerah terbuka dalam PBJ penanganan covid-19, khususnya terkait rencana, realisasi, dan distribusi pengadaan," pungkas Almas. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya