Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan membeberkan keberadaan kliennya saat ini. Ia beralasan Rizieq saat ini butuh privasi.
"Sedang beristirahat. Karena privasi beliau saya tidak bisa kemukakan, tapi beliau dalam kondisi beristirahat," kata Aziz, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Aziz mengatakan Rizieq sedang beristirahat untuk memulihkan kondisinya saat ini. Maka dari itu, ia mengatakan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, Rizieq yang baru saja keluar dari RS Ummi Bogor itu belum fit dan masih dalam tahap pemulihan.
Baca juga : FPI: Rizieq Diperiksa, Massa Akan Berbondong-bondong ke Polda
Aziz mengatakan Rizieq diwakili oleh tim kuasa hukum hari ini untuk memberi tahu alasan ketidakhadiran itu kepada polisi.
"Beliau tidak mangkir. Beliau tidak hadir, tapi diwakili oleh tim kuasa hukum untuk menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan masih beristirahat," kata Aziz.
Ia mengatakan penyidik menerima alasan itu, karena menyangkut dengan kesehatan. Ia mengaku Rizieq akan menghadiri jika nanti kesehatannya telah pulih kembali.
"Insyaallah," ujarnya. (OL-7)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved