Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelanggar Prokes Dilarang ke TPS

Emir Chairullah
01/12/2020 03:30
Pelanggar Prokes Dilarang ke TPS
Diskusi Indonesia Bicara bertajuk Pertaruhan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19.(Dok. MI)

BADAN Pengawas Pemilu akan melarang calon pemilih yang melanggar protokol kesehatan untuk masuk ke lokasi tempat pemungutan suara saat hari pencoblosan

Pemilihan Kepala Daerah 2020. “Jangan sampai angka penularan terus meningkat dan potensi klaster baru saat pencoblosan pilkada. Jika pemilih tidak menaati prokes, kita akan larang masuk ke TPS,” tegas anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam Diskusi Indonesia Bicara bertajuk Pertaruhan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 yang digelar secara daring, kemarin.

Afifuddin menyebutkan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan simulasi mengenai pelarangan pelanggar prokes. Namun, pelarangan itu juga disertai dengan solusi, tanpa harus menggugurkan hak pilih masyarakat.

“Nanti di TPS akan disediakan masker bagi calon pemilih yang tidak memakai atau membawanya. Jadi, tetap ada solusi dari KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mewaspadai adanya kerawanan baru dalam pemberian masker di sekitar TPS.

“Ada kekhawatiran dari Bawaslu kalau anggota tim sukses calon ada di sekitar TPS. Kalau hanya bagi-bagi masker tidak soal, tapi kalau ada embel-embelnya, ini yang repot,” ungkapnya.

Bawaslu juga mewaspadai proses penghitungan yang mungkin bakal dipenuhi para pendukung calon. “Karena itu, sekali lagi kita mengimbau betul agar para calon kepala daerah dan pendukung tidak perlu berbondong-bondong saat penghitungan,” ujarnya.


Pentingnya informasi

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebutkan proses penyebaran informasi kepada calon pemilih mengenai pentingnya menjalankan prokes saat pencoblosan sangat krusial.

Berdasarkan pengamatan, pihaknya menyaksikan belum semua calon pemilih mendapat informasi yang cukup mengenai protokol kesehatan. “Karena itu, penyebaran informasi termasuk simulasi sangat penting untuk dilakukan,” ujar Sonny.

Senada dengan Afif, pihaknya melihat potensi kerawanan saat pemungutan suara, termasuk proses penghitungannya. Karena itu, satgas covid-19 sebisa mungkin berusaha melarang terjadinya kerumunan pada hari H. “Apalagi jika proses pemungutan maupun penghitungannya berlangsung di ruang tertutup. Ini yang harus diwaspadai,” jelasnya.

Mengenai proses penghitungan, ia berharap para pendukung bisa menggunakan teknologi untuk memantau jalannya tahap tersebut. “Kan bisa saja melalui teknologi video call sehingga tidak perlu ke lokasi,” tukasnya. (Che/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya