Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilu akan melarang calon pemilih yang melanggar protokol kesehatan untuk masuk ke lokasi tempat pemungutan suara saat hari pencoblosan
Pemilihan Kepala Daerah 2020. “Jangan sampai angka penularan terus meningkat dan potensi klaster baru saat pencoblosan pilkada. Jika pemilih tidak menaati prokes, kita akan larang masuk ke TPS,” tegas anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam Diskusi Indonesia Bicara bertajuk Pertaruhan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 yang digelar secara daring, kemarin.
Afifuddin menyebutkan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan simulasi mengenai pelarangan pelanggar prokes. Namun, pelarangan itu juga disertai dengan solusi, tanpa harus menggugurkan hak pilih masyarakat.
“Nanti di TPS akan disediakan masker bagi calon pemilih yang tidak memakai atau membawanya. Jadi, tetap ada solusi dari KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mewaspadai adanya kerawanan baru dalam pemberian masker di sekitar TPS.
“Ada kekhawatiran dari Bawaslu kalau anggota tim sukses calon ada di sekitar TPS. Kalau hanya bagi-bagi masker tidak soal, tapi kalau ada embel-embelnya, ini yang repot,” ungkapnya.
Bawaslu juga mewaspadai proses penghitungan yang mungkin bakal dipenuhi para pendukung calon. “Karena itu, sekali lagi kita mengimbau betul agar para calon kepala daerah dan pendukung tidak perlu berbondong-bondong saat penghitungan,” ujarnya.
Pentingnya informasi
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebutkan proses penyebaran informasi kepada calon pemilih mengenai pentingnya menjalankan prokes saat pencoblosan sangat krusial.
Berdasarkan pengamatan, pihaknya menyaksikan belum semua calon pemilih mendapat informasi yang cukup mengenai protokol kesehatan. “Karena itu, penyebaran informasi termasuk simulasi sangat penting untuk dilakukan,” ujar Sonny.
Senada dengan Afif, pihaknya melihat potensi kerawanan saat pemungutan suara, termasuk proses penghitungannya. Karena itu, satgas covid-19 sebisa mungkin berusaha melarang terjadinya kerumunan pada hari H. “Apalagi jika proses pemungutan maupun penghitungannya berlangsung di ruang tertutup. Ini yang harus diwaspadai,” jelasnya.
Mengenai proses penghitungan, ia berharap para pendukung bisa menggunakan teknologi untuk memantau jalannya tahap tersebut. “Kan bisa saja melalui teknologi video call sehingga tidak perlu ke lokasi,” tukasnya. (Che/X-11)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
selama ini lebih dari 50% lembaga di Indonesia sudah memberikan layanan menggunakan UU TPKS.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengkampanyekan 'Zero Emmision Fund' yang menjadi inisiatif dari perusahaan tersebut
Gajah Tidur yang Terbangun: 50 Tahun Inovasi Digital Metrodata.
Fenomena demokrasi cukong merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara oligarki partai politik dan kapitalis.
Tujuan retret ini adalah untuk memperdalam pemahaman tentang pengalaman hidup minoritas Muslim yang beragam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved