Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan parlemen sepakat untuk mengevaluasi dan memperbaiki ketika terjadi hambatan dan pelanggaran aturan berusaha. Salah satu langkah yang akan ditempuh KPK ialah memfasilitasi pelaku usaha dalam rangka menekan potensi praktik korupsi di sektor investasi.
“Asosiasi ketika memberi keluhan dan siapa yang dimaksud, misal perizinan di pemda, dan kemudian KPK akan mengundang pemda yang dimaksud berikut asosiasi untuk mencari jalan keluar,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, kemarin, seusai menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerja Ketua MPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Pahala mengatakan pemerintah dan DPR sudah membuat payung hukum baru mengenai penyederhanaan aturan berusaha lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, itu tidak menjamin praktik rasuah sirna sepenuhnya dari sektor bisnis. “Kalau regulasi, sudah relaks, tapi kan masih ada yang namanya oknum,” ujar Pahala.
Bambang menyatakan, jika dicermati lebih dalam, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha disebabkan berbelitnya perizinan. Hal itu mendorong pelaku usaha menyuap.
“Tidak mungkin pengusaha mau secara sadar melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyuap pejabat ataupun tindakan korupsi lainnya yang berujung pada penjara,” ujar Bambang yang juga akrab disapa Bamsoet tersebut.
Keberadaan KPK sangat diperlukan untuk turut terlibat dalam membenahi berbelitnya perizinan, investasi, dan monopoli kuota impor tertentu yang menghambat dunia usaha.
“Kadin Indonesia mencatat, setidaknya ada 8.848 regulasi pemerintah pusat, 14.815 peraturan menteri, dan 15.966 peraturan daerah. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang hiperregulasi. Selain menyebabkan potensi terjadinya korupsi, juga menyebabkan iklim investasi di Indonesia kurang kondusif,” papar Bamsoet.
KPK mengidentifi kasi setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konfl ik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifi kasi.
Berdasarkan data tangkap an KPK selama 2014-2018, pelaku korupsi dari sektor swasta menempati peringkat kedua, dengan jumlah tangkapan mencapai 238 orang. Peringkat pertama ditempati anggota DPR dan DPRD sebanyak 247 tangkapan. (Cah/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Berdasarkan riset YouGov tahun 2025, mayoritas Gen Z kini lebih memilih mengalokasikan THR mereka untuk ditabung atau diinvestasikan dibandingkan sekadar konsumsi sesaat.
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Industri startup Indonesia yang semakin kompetitif tidak selalu memberikan ruang bertahan bagi perusahaan teknologi finansial.
Pemkab Pohuwato memastikan pembukaan lahan oleh PT BJA dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan bertahap sesuai petak tebang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved