Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan parlemen sepakat untuk mengevaluasi dan memperbaiki ketika terjadi hambatan dan pelanggaran aturan berusaha. Salah satu langkah yang akan ditempuh KPK ialah memfasilitasi pelaku usaha dalam rangka menekan potensi praktik korupsi di sektor investasi.
“Asosiasi ketika memberi keluhan dan siapa yang dimaksud, misal perizinan di pemda, dan kemudian KPK akan mengundang pemda yang dimaksud berikut asosiasi untuk mencari jalan keluar,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, kemarin, seusai menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerja Ketua MPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Pahala mengatakan pemerintah dan DPR sudah membuat payung hukum baru mengenai penyederhanaan aturan berusaha lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, itu tidak menjamin praktik rasuah sirna sepenuhnya dari sektor bisnis. “Kalau regulasi, sudah relaks, tapi kan masih ada yang namanya oknum,” ujar Pahala.
Bambang menyatakan, jika dicermati lebih dalam, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha disebabkan berbelitnya perizinan. Hal itu mendorong pelaku usaha menyuap.
“Tidak mungkin pengusaha mau secara sadar melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyuap pejabat ataupun tindakan korupsi lainnya yang berujung pada penjara,” ujar Bambang yang juga akrab disapa Bamsoet tersebut.
Keberadaan KPK sangat diperlukan untuk turut terlibat dalam membenahi berbelitnya perizinan, investasi, dan monopoli kuota impor tertentu yang menghambat dunia usaha.
“Kadin Indonesia mencatat, setidaknya ada 8.848 regulasi pemerintah pusat, 14.815 peraturan menteri, dan 15.966 peraturan daerah. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang hiperregulasi. Selain menyebabkan potensi terjadinya korupsi, juga menyebabkan iklim investasi di Indonesia kurang kondusif,” papar Bamsoet.
KPK mengidentifi kasi setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konfl ik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifi kasi.
Berdasarkan data tangkap an KPK selama 2014-2018, pelaku korupsi dari sektor swasta menempati peringkat kedua, dengan jumlah tangkapan mencapai 238 orang. Peringkat pertama ditempati anggota DPR dan DPRD sebanyak 247 tangkapan. (Cah/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi memulai groundbreaking proyek hilirisasi fase I.
Pakar Oxford Ian Goldin menilai permintaan emas global tetap kuat di tengah geopolitik dan pelemahan dolar AS.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mempertanyakan validitas capaian target investasi nasional yang disampaikan pemerintah.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved