Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan parlemen sepakat untuk mengevaluasi dan memperbaiki ketika terjadi hambatan dan pelanggaran aturan berusaha. Salah satu langkah yang akan ditempuh KPK ialah memfasilitasi pelaku usaha dalam rangka menekan potensi praktik korupsi di sektor investasi.
“Asosiasi ketika memberi keluhan dan siapa yang dimaksud, misal perizinan di pemda, dan kemudian KPK akan mengundang pemda yang dimaksud berikut asosiasi untuk mencari jalan keluar,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, kemarin, seusai menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerja Ketua MPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Pahala mengatakan pemerintah dan DPR sudah membuat payung hukum baru mengenai penyederhanaan aturan berusaha lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, itu tidak menjamin praktik rasuah sirna sepenuhnya dari sektor bisnis. “Kalau regulasi, sudah relaks, tapi kan masih ada yang namanya oknum,” ujar Pahala.
Bambang menyatakan, jika dicermati lebih dalam, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha disebabkan berbelitnya perizinan. Hal itu mendorong pelaku usaha menyuap.
“Tidak mungkin pengusaha mau secara sadar melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyuap pejabat ataupun tindakan korupsi lainnya yang berujung pada penjara,” ujar Bambang yang juga akrab disapa Bamsoet tersebut.
Keberadaan KPK sangat diperlukan untuk turut terlibat dalam membenahi berbelitnya perizinan, investasi, dan monopoli kuota impor tertentu yang menghambat dunia usaha.
“Kadin Indonesia mencatat, setidaknya ada 8.848 regulasi pemerintah pusat, 14.815 peraturan menteri, dan 15.966 peraturan daerah. Menjadikan Indonesia sebagai negara yang hiperregulasi. Selain menyebabkan potensi terjadinya korupsi, juga menyebabkan iklim investasi di Indonesia kurang kondusif,” papar Bamsoet.
KPK mengidentifi kasi setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konfl ik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifi kasi.
Berdasarkan data tangkap an KPK selama 2014-2018, pelaku korupsi dari sektor swasta menempati peringkat kedua, dengan jumlah tangkapan mencapai 238 orang. Peringkat pertama ditempati anggota DPR dan DPRD sebanyak 247 tangkapan. (Cah/P-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Komunitas Muslim Life Fest 2024 sangat berhati hati dalam kegiatan jual beli emas. Walau hanya 1 gram harus ada barangnya kemudian dibayarkan secara langsung.
Lakukan kkomunikasi resmi hanya dilakukan melalui platform yang terverifikasi seperti website, aplikasi, dan media sosial resmi.
TAS bukan hanya menjadi salah satu item fesyen yang menunjang penampilan, namun juga bisa dijadikan untuk investasi. Ini Kiat Sukses Membeli Tas Bermerek agar tidak Salah
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved