Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kejagung Amankan 278 Kegiatan Pembangunan Proyek Strategis

Tri Subarkah
19/11/2020 20:58
Kejagung Amankan 278 Kegiatan Pembangunan Proyek Strategis
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta(Puspenkum Kejagung)

BIDANG Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan 278 kegiatan pembangunan strategis dengan jumlah anggaran proyek mencapai Rp268.380.372.019.220. Dalam periode Januari-Oktober 2020, sebanyak 16 kegiatan dikerjakan oleh Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen, sedangkan 262 kegiatan dilakukan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan JAM-Intel Sunarta dalam acara Sosialisasi Bersama Kejaksaan RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Sunarta, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter (peleburan mineral), pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.

Selain itu, ada pula kegiatan menyangkut minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.

Pengamanan pembangunan strategis, lanjut Sunarta, bertujuan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," kata Sunarta di Jakarta, Kamis (19/11).

Sunarta menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan peran intelijen penegakan hukum untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.

"Dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," sambungnya.

Pada kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Sunarta menjelaskan Bidang Intelijen Kejagung juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta jajaran Kementerian PU-Pera ti khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi menyukseskan visi misi Presiden melanjutkan pembangunan.

"Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia," tandas Sunarta. (Tri)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya