Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA tim kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, angkat bicara terkait munculnya nama mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie di persidangan kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 Nurhadi Abdurrachman.
Nama Marzuki muncul dalam persidangan Nurhadi dan Rezky sebelumnya dan dibunyikan oleh kakak Hiendra, Hengky Soenjoto. Saat itu, Hengky menyebut Hiendra pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki guna mengurusi sengketa hukum.
Menurut Rudjito, Hengky Soenjoto asal catut-mencatut nama orang-orang penting. Bahkan, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga dicatut. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu risiko pejabat di negeri ini.
"Soal catut mencatut ya begitulah, Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan ini di perkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Itulah risiko sebagai pejabat di Republik ini. Siap namanya dicatut," ujar Rudjito di sela-sela sidang Nurhadi
Rudjito menegaskan, sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi Cs.
"Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," tekannya
Marzuki Alie sendiri sudah sempat diperiksa KPK setelah namanya disebut sidang Nurhadi. Marzuki Alie diperikaa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hiendra Soenjoto, Senin, (16/11). Dalam kesempatan itu, Alie memastikan bahwa namanya dicatut oleh Hengky Soenjoto.
Marzuki Alie menyatakan, tidak ada yang perlu ada yang dibantah dari pernyataan Hengky Soenjoto di persidangan. Sebab, kata Marzuki, pernyataan Hengky tidak berdasar.
"Iya kakaknya (Hiendra) ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukin saja buktinua ada transfer duit, mana tunjukin. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong," kata Marzuki Alie di Gedung Merah Putih KPK. (Ant/OL-8)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved