Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen harus terus dilakukan agar produk dan keputusan-keputusan lembaga legislatif juga memiliki perspektif dari sisi wanita.
"Upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen bukan semata untuk mendorong masalah-masalah perempuan mengemuka di parlemen," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam kesempatan wawancara, Jumat (13/11).
Lebih dari itu, tegas Lestari, kehadiran perempuan di parlemen untuk memperkaya perspektif dalam setiap pembuatan undang-undang dan kebijakan, dengan perspektif perempuan.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dengan proporsi keanggotaan pria yang mendominasi parlemen, kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan parlemen pun didominasi oleh perspektif anggota parlemen pria.
Untuk meningkatkan kualitas produk legislatif, menurut Rerie, perlu pengayaan produk legislatif dengan perspektif yang berasal dari perempuan.
Karena itu, Rerie menegaskan, upaya untuk mengegolkan persyaratan 30% keanggotaan perempuan di parlemen harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk-produk lembaga legislatif. Pada periode 2019-2024 persentase keanggotaan perempuan di DPR RI tercatat baru 20,5%.
Meski begitu, Legislator Partai NasDem itu mengakui bukan hal yang mudah untuk merekrut perempuan untuk berkiprah di lingkungan parlemen saat ini.
Karena, jelas Rerie, perempuan di Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk bisa menjadi setara dengan pria.
Menurut dia, masih ada kendala psikologis, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan saat ini.
"Perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan di bidang politik dan perempuan tidak boleh takut untuk menjadi tidak sempurna, jika harus berkarya di luar rumah," ujar Rerie.
Rerie mengajak semua pihak untuk bersama mengatasi hambatan-hambatan tersebut demi memperbaiki kualitas produk-produk legislatif yang lebih baik. (OL-8)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Penegakan UU TPKS dinilai belum maksimal dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Implementasi hukum dan perspektif gender aparat menjadi sorotan.
KETUA Umum Korps HMI-Wati (Kohati) PB HMI, Sri Meisista, menyoroti isu kesetaraan gender dalam organisasi hijau-hitam tersebut.
Rekor keterwakilan perempuan di parlemen Jepang memicu krisis fasilitas. PM Sanae Takaichi bersama 60 legislator ajukan petisi penambahan toilet perempuan.
Battle of the Sexes berlangsung cair dan penuh selingan hiburan.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved