Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Apresiasi TNI dalam Penanganan Kasus Intan Jaya

Emir Chairullah
13/11/2020 14:25
Pemerintah Apresiasi TNI dalam Penanganan Kasus Intan Jaya
Menko Polhukam Mahfud MD(DOK KEMENKO POLHUKAM )

TNI Angkatan Darat menetapkan 8 prajuritnya sebagai tersangka terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua. Atas putusan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi ketegasan pimpinan TNI dalam menangani kasus ini. 

“Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat.

Sebelumnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menetapkan delapan prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cendrawasih terhadap 12 orang, yang terdiri dari 11 prajurit TNI AD dan satu warga sipil. Mahfud mengungkapkan, saat ini kedelapan tersangka siap diajukan ke pengadilan. “Pokoknya hukum harus ditegakan. Pemerintah tidak pandang bulu,” tegasnya.

Baca juga : 8 Tersangka TNI belum Termasuk Penembak Pendeta Yeremia

Mahfud menambahkan, pemerintah juga mengapresiasi TNI, terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat, yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani kasus kekerasan di Intan Jaya. 

“Kami juga mengapresiasi kepada Komnas HAM, yang sudah melakukan penyelidikan sendiri dan menemukan hal yang sebagian besar sama dan sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah mengajak semua pihak untuk menjaga kedamaian di Papua. “Apapun ujung dari perbedaan politik, nantinya di ujung harus tetap NKRI, dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua, itu tidak boleh lepas dari NKRI,” pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya