Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ada 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/11/2020 14:11
Ada 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Kejagung
Sisa-sisa kebakaran yang melahap Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (23/08/2020)(MI/Susanto)

BARESKRIM Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, menjelaskan ketiga tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta hingga mantan pegawai Korps Adhyaksa.

"Iya pukul 14.00 WIB konferensi pers, ada 3 tersangka baru," papar Ferdi, Jumat (13/11).

Ferdi menuturkan ketiga tersangka merupakan mantan pegawai Kejagung hingga dari pihak eksternal, dari luar perusahaan. Adapun pihak swasta yang terjerat, lanjut Ferdi, adalah perusahaan penyedia minyak lobi dan aluminum composite panel (ACP).

"Nant saat konpers saya kasih tahu lebih lanjut," terang Ferdi.

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejagung diperiksa guna mengusut peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung.

Hari Kamis (12/11) tim penyidik gabungan memeriksa saksi-saksi kebakaran Kejagung," papar Ferdi.

baca juga: Polri Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), MAI (laki-laki peminjam bendera PT APM), serta AR dan HS yang keduanya merupakan pengawas cleaning service. Selain pemeriksaan saksi- saksi, Ferdy menyebut tim penyidik gabungan juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya