Legislator : Cakada Harus Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker

Sri Utami
11/11/2020 21:22
Legislator : Cakada Harus Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker
Calon kepala daerah di Mataram berkampanye sambil membagikan masker(MI/Yusuf Riaman)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri pembagian lima juta masker di Kepulauan Riau menjelang pemilihan kepala daerah 9 Desember. Langkah tersebut dinilai DPR sebagai pesan kuat bagi para kandidat untuk menaati protokol kesehatan guna memastikan kontestasi ini aman dari covid-19. 

"Patut kita apresiasi apalagi pembagian masker tersebut adalah swadaya yang dibagikan dengan terkontrol dari tingkat RT sampai kecamatan. Semangat dan inisiatif kemanusiaan Mendagri, Tito Karnavian, dalam mencegah penyebaran covid-19 sepatutnya ditiru oleh kementeriaan lain," ujar Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang, Rabu (11/11). 

Menurutnya kampanye antisipasi covid-19 dengan pembagian masker oleh Tito harus dilakukan juga para pasangan calon kepala daerah. Pasalnya pilkada yang akan dilangsungkan 9 Desember merupakan kepentingan bersama. 

Baca juga : Pilkada sebagai Momentum Memilih KDH yang Mampu Tangani Covid-19

"Gerakan ini sebaiknya tidak hanya untuk protokol kesehatan menyangkut pilkada, juga harus menyentuh daerah yang memang sangat minim untuk mendapatkan masker standar sehat," katanya.

Kesadaran untuk antisipasi covid-19 mesti tertanam juga di setiap warga negara. Sementara itu Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustiyati mengatakan pilkada 2020 harus berlangsung dengan ketaatan terhadap protokol kesehatan. Bukan hanya penggunaan masker, pesta demokrasi kali ini juga perlu menerapkan jaga jarak dan lainnya. 

"Tentu yang tidak kalah penting adalah menjamin bahwa dalam setiap tahapan pilkada protokol kesehatan ditaati oleh semua pihak. Semua bentuk protokol kesehatan lainnya juga harus ditaati," tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya