Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 21 Orang, Satu Meninggal  Dunia

Djoko Sardjono
07/11/2020 08:10
Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 21 Orang, Satu Meninggal  Dunia
Ilustrasi: Tim medis melakukan tes swab pengunjung secara random di objek wisata air Klaten(MI/Djoko Sardjono)

KASUS positif covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (6/11), bertambah 21 orang, satu di antaranya meninggal dunia. Namun, ada juga 15 pasien terkonfirmasi positif yang sudah dinyatakan sembuh setelah 
menjalani perawatan.

Dengan penambahan 21 kasus positif baru, jumlah akumulasi pasien positif covid-19 di Klaten mencapai 1.016 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 813 orang sembuh, 166 dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan 37 orang meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Cahyono Widodo yang juga selaku Koordinator Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas PP) Covid-19, saat menyampaikan perkembangan situasi terkini penyebaran virus korona di Klaten.

"Kami informasikan, Jumat (6/11) ada penambahan 21 orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya meninggal dunia. Namun, kali ini terdapat 15 pasien sembuh yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan tim medis," kata Cahyono.

Penambahan kasus positif baru tersebut berasal dari Kecamatan Karangnongko, Ngawen, Delanggu, Wedi, Jogonalan, Klaten Tengah, Klaten Utara, Kalikotes, Polanharjo, Karanganom, dan Jogonalan. Sedangkan satu orang yang meninggal warga Klaten Selatan.

Baca juga: Klaten Tambah 31 Kasus Covid-19 Baru

Menurut Cahyono, dari penambahan 21 orang terkonfirmasi positif, empat di antaranya terpapar di Klaten, dua tertular di luar daerah, dan 15 orang lainnya kontak erat kasus positif. Saat ini, mereka menjalani perawatan di rumah sakit/isolasi mandiri.

Kemudian, pasien sembuh 15 orang berasal dari Kecamatan Karangdowo, Klaten Utara, Klaten Tengah, Jatinom, Kalikotes, Polanharjo, Trucuk, Bayat, dan Kebonarum. Sebelumnya, mereka menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan ketat tim medis.

"Sekalipun dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang, mereka tetap diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sebagai tambahan minimal selama tujuh hari, agar benar-benar sehat," ujarnya.

Satgas PP Covid-19 mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya