Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KUASA Hukum terdakwa kasus surat jalan palsu Anita Kolopaking, Tommy Sihotang, mengatakan jalannya persidangan akan memengaruhi kondisi kliennya. Tommy mengklaim Anita terkonfirmasi positif covid-19.
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tommy menyampaikan kepada majelis hakim untuk menunda sidang lanjutan pemeriksaan saksi. Anita menjalani sidang secara virtual dari rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Fakta-fakta tidak ada lagi yang disampingnya Ibu Anita (selama sidang), baik jaksa maupun penasihat hukum. Semua jadi berjaga-jaga. Kalau kemudian dia dalam keadaan stres, dalam tekanan, itu akan menurunkan imunnya," kata Tommy di PN Jakarta Timur, Jumat (6/11).
"Itu sebabnya kami minta hakim untuk menunda satu kali persidangan ini. Tapi hakim kekeh, lebih pada mengejar masa tahanan," lanjutnya.
Tommy menyebut kliennya dinyatakan positif covid-19 sejak Kamis (5/11). Kendati demikian, saat ditanya mengenai metode tes dan surat dokter yang menyatakan kondisi Anita, ia tidak dapat menjawab dengan pasti.
"Pokoknya dikatakan seperti itu oleh dokter di Mabes Polri. (Sudah swab?) Tentu sudah. Eh saya nggak tahu, daripada saya salah ngomong. Pokoknya positif," tutur Tommy.
Baca juga: Sidang Joker Kembali Digelar, Anita Kolopaking Reaktif Covid-19
Hakim Ketua Muhammad Sirad bersikukuh sidang tetap dilanjutkan. Sebab selama ini, Anita bersama dua terdakwa lainnya, yakni terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo disidang dengan majelis hakim dan serta saksi-saksi yang sama.
"Kalau tidak, satu-satu di persidangan ini, tiap hari sidang," ujar Sirad.
Untuk memastikan kondisi kesehatan Anita, penasihat hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo, menyarankan agar dilakukan tes usap (PCR) sehingga ada surat keterangan dokter yang valid.
"Kalau positif, maka tentu dirujuk ke rumah sakit," ujar Soesilo.
Sirad lantas bertanya langsung ke Anita mengenai kesanggupannya menjalani sidang secara virtual dari Bareskrim Polri.
"Insya Allah bisa," tegas Anita.(OL-5)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Varian XBB menyebabkan lonjakan kasus covid-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan.
Wali Kota Jaya Negara menekankan beberapa hal penting dalam penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Mulai dari upaya penurunan angka positif lewat optimalisasi pencatatan saat tracing.
Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) sedang berdiskusi dengan otoritas kesehatan perihal apakah dua pemain itu dapat tersedia saat mereka menghadapi Ceko.
PEMPROV Babel sangat mendukung temuan racikan anak muda Babel dalam meringankan gejala awal Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved