Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta. Terpidana kasus suap terhadap hakim Pengadikan Negeri Jakarta Selatan itu akan menjalani pidana dua tahun.
"Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 320PK/Pid.Sus/2020 tertanggal 21 September 2020 atas nama terpidana Muhammad Ramadhan dengan memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/11).
Berdasarkan putusan PK, Ramadhan bakal menjalani kurungan 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca juga : KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Penindakan Korupsi Jalan Terus
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan PK Ramadhan dalam perkara suap terhadap dua hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan. Hukuman Ramadhan diringankan dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun.
Pada putusan pengadilan tingkat pertama, Ramadhan dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Namun, putusan PK menyatakan penerapan pasal itu tidak tepat. MA lantas memvonis Ramadhan dengan Pasal 11 UU Tipikor.
Dalam perkara itu, Ramadhan berperan sebagai perantara suap kepada dua hakim PN Jaksel. Suap itu berasal dari Direktur PT Asia Pacific Mining Resources Martin P Silitonga dan pengacara Arif Fitrawan. Ia menerima Rp180 juta dan Sin$ 47 ribu untuk diserahkan kepada hakim Iswahyu Widodo dan Irwan. (OL-7)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved