Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Presiden: Pergunakan Fasilitas GSP dari AS, untuk Pulihkan Ekonomi

Insi Nantika Jelita
02/11/2020 21:20
Presiden: Pergunakan Fasilitas GSP dari AS, untuk Pulihkan Ekonomi
Presiden Joko Widodo(Ist)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau bebas bea masuk yang di berikan Amerika dipergunakan untuk memulihkan perekonomian di tengah tekanan pandemi covid-19.

“Ini menjadi kesempatan. Kita harapkan ekspor kita akan bisa naik, melompat karena fasilitas GSP ini diberikan kepada kita,” ujarnya dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (2/11).

Perpanjangan fasilitas GSP tersebut, ungkap Jokowi, juga dapat dipergunakan untuk menarik investasi ke Indonesia.

“Karena kita ada fasilitas itu, sehingga orang ingin mendirikan industri, pabrik, perusahaan di Indonesia akan menjadi lebih menarik karena untuk masuk ke Amerika kita diberikan fasilitas dari Amerika,” ujar Presiden.

Terkait investasi, disampaikan Presiden, dirinya sudah mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia untuk menjaga agar pertumbuhan investasi berada di bawah minus lima persen pada kuartal III, namun hal tersebut belum dapat terwujud.

Baca juga : NasDem: Kecaman Indonesia Kepada Macron Merupakan Langkah Tepat

"Ini harus dikejar di kuartal IV dan nanti di kuartal I (bulan Januari, Februari, dan Maret) itu sudah mulai bergerak lagi,” tandas Jokowi

Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini, dengan perpanjangan GSP atau fasilitas pembebasan bea masuk dari Amerika Serikat (AS), berpeluang meningkatkan akses pasar bagi negara-negara berkembang.

“Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS,” ujar Agus.

Dijelaskan, Sejak Maret 2018, AS melakukan review terhadap beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid (HS 3823.11.00) karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut, sehingga melebihi ambang batas yang telah ditentukan, yaitu 50%. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik