Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan Istana masih dalam proses pengkajian secara mendalam sisi redaksional Undang-undang Cipta Kerja.
Oleh karena itu, ia belum mengetahui kapan peraturan perundangan tersebut akan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Saya kira masih dipelajari. Ini kan presiden yang menandatangani jadi harus diperiksa apakah ada kesalahan redaksional. Itu akan dibereskan dulu baru ditandatangani," ujar Donny kepada wartawan, Senin (26/10).
Baca juga : MK Tolak Permohonan Uji Materi Perppu Pilkada
Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar karena sejatinya kepala negara memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani setelah UU tersebut disahkan DPR RI.
Ia juga memastikan bahwa proses pengkajian di Istana tidak akan mengubah substansi dari UU Cipta Kerja itu sendiri. (OL-2)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved