Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo menegaskan bahwa titik api kebakaran Kejagung RI berasal dari ruang Aula Biro Kepegawaian yang terletak di lantai 6.
Pasalnya, di lantai tersebut ada perbaikan ruangan dan lima tukang bangunan. Namun, saat pengerjaan, para tukang melakukan pekerjaannya sambil merokok. Akibatnya, bara api dari rokok menyebabkan api pertama muncul di lantai 6.
"Kami mendalami, open flame (nyala api terbuka.red) bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itu lah yang menyebabkan awal api," papar Ferdy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10).
Sambo juga memastikan sumber api pertama kali hanya muncul di lantai 6 dari Aula Biro Kepegawaian setelah pihaknya memantau dari satelit bersama ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Penggunaan teknologi ini apakah benar banyak titik api ternyata hasil satelit hanya ada satu tirik api lantai 6 biro kepegawaian. Dari situ awal kejadian kebakaran di Kejaksaan Agung," ucap Sambo.
Sambo melanjutkan, dari beberapa kali olah TKP, polisi menemukan penyebab api cepat menyebat dikarenakan terkena cairan pembersih merek Top Cleaner.
Baca juga : Cleaning Service Rekening Buncit Hanya Saksi Kebakaran Kejagung
Padahal, cairan pembersih yang terdapat kandungan minyak lobi digunakan untuk membersihkan lantai gedung untuk sehari-hari.
"Top Cleaner ternyata tidak memiliki izin edar, dan pengadaan alat-alat tersebut juga tidak sesuai," ujar Ferdy.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi dua bulan silam.
Tersangka tersebut ialah T, H, S, K berprofesi sebagai tukang serta IS sebagai tukang pasang walpaper dinding. Tersangka lain ialah UAM sebagai mandor, R seorang vendor PT ARM, dan NH merupakan vendor PT PPK.
Terkait seorang petugas cleaning service, Joko Prihatin, dengan rekening buncit yang menjadi sorotan, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ia tak terlibat dalam kasus kebakaran gedung Kejagung. (OL-7)
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved