Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEPALA Staf Presiden Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo tidak mengambil langkah populis terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, Jokowi mengambil risiko tetap memilih menyelesaikan beleid itu meski menuai penolakan dari berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Moeldoko dalam konferensi pers terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin di Gedung Bina Graha, Jakarta, kemarin. “Kita ingin terus bekerja keras memberikan pemahaman kepada publik bahwa UU Cipta Kerja ini sungguh untuk masa depan kita. Saya katakan Presiden mengambil risiko. Padahal ada tipe pemimpin yang penting populer, tapi Presiden tidak mengambil cara itu,’’ ujarnya.
‘’Presiden mengambil langkah yang tidak populis, dicaci-maki, tetapi beliau lebih mementingkan masa depan Indonesia yang semakin lebih baik,” imbuh Moeldoko.
Dia mengatakan Presiden meyakini beleid UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR akan mampu meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Moeldoko menilai adanya penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa dan pelajar, merupakan situasi yang paradoks. Pasalnya, UU itu dibuat untuk memaksimalkan bonus demografi dan menyerap angkatan kerja sebanyak-banyaknya.
“Angkatan kerja dari tahun ke tahun ada 2,9 juta orang. Karena kondisi pandemi ini memunculkan masyarakat yang kehilangan pekerjaannya kurang lebih 3,5 juta. Ditambah lagi ada sisa pengangguran yang sebelumnya 6,5 juta. Kondisi ini adalah kondisi riil yang harus diselesaikan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum,” ucap Moeldoko.
Presiden, ujarnya, menyadari bahwa tujuan menyerap tenaga kerja dengan membuka investasi terkendala regulasi yang berbelit-belit dan
tumpang tindih. Omnibus law Cipta Kerja pun diyakini mampu menjadi solusi.
“Urgensinya bagaimana agar peraturan perundang-undangan yang begitu banyak, yang saling berkelindan itu tertata dengan baik. Tujuannya untuk memberikan kepastian kepada siapa pun yang ingin berusaha di Indonesia. Bahkan untuk masyarakat Indonesia sendiri, bukan hanya investor luar,” ucap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menekankan bahwa yang bakal menikmati buah dari UU Cipta Kerja adalah anak-anak bangsa. Termasuk mereka yang saat ini berada di jalanan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, Moeldoko menyatakan pentingnya untuk memberikan pemahaman sehingga mereka pada akhirnya menyadari bahwa UU Cipta Kerja memang diperlukan. ‘’Kalau dipahamkan tentang ini, mereka pasti tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sungguh memikirkan nasib mereka ke depan.’’ (Dhk/X-8)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved