Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Komnas HAM Beri Rapor Merah ke Pemerintahan Jokowi

Putra Ananda
21/10/2020 18:36
Komnas HAM Beri Rapor Merah ke Pemerintahan Jokowi
Presiden Joko Widodo(Biro Setpres)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) memberikan catatan buruk kepada kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjamin kebebasan berekspresi.

Komnas HAM menilai, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua yang saat ini berpasangan dengan Ma'ruf Amin belum mampu menjamin kebebasan berekspresi.

"Ini terlihat dari cara penangan aksi unjuk rasa sebagaimana yang kita lihat belakangan ini," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan konfresi pers tentang Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM Pemerintahan Joko Widodo - KH. Ma'aruf Amin yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10).

Achmad melanjutkan, pembatasan kebebasan berpendapat dan berkespresi tidak saja dialami oleh individu atau kelompok. Tetapi terjadi juga di ruang-ruang akademik. Masih terdapat kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bisa menerima kebebasan orang lain untuk berkesprsi dan menyampaikan pendapat.

"Kebebasan akademik atau mimbar itu sering mengalami gangguan dari pihak-pihak lain. Padahal kebebasan akademik itu menjadi bagian yang penting dari kebebasan berpendapat dan berkespresi," tegasnya.

Selain terjadi di kalangan akademisi, terhalangnya kebebasan berkspresi juga kerap menimpa kalangan jurnalis. Masih banyak tindakan-tindakan kriminilasiasi yang mengorbankan profesi jurnalis.

"Belakangan ini, kami melakukan berbagai langkah-langkah untuk mendekati Dewan Pers dan aliansi jurnalis dan juga pemerintah. Ini catatan yang menyebabkan kita berikan kesimpulan adanya stagnasi perlindungan HAM," paparnya.

Menurut Achmad, kebebasan berpendapat dan berkespresi seharusnya dapat lebih terjamin di era demokrasi. Terlebih era demokrasi sudah berlangsung puluhan tahun sejak pertama kali lahir di Indonesia pada 1998 hingga 1999.

"Namun ternyata dalam catatan kita 1 tahun terakhir ini masih banyak kasus kekerasan terkait kebebasan berpendapat dan berkespresi," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga memaparkan hasil survei yang menyebut 36% masih mengalami ketakutan dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi melalui internet. Menurut Achmad, hal tersebut terjadi karena masih terhambatnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di Tanah Air.

"Kebebasan berkespresi dan berpendapat harus bisa lebih terjamin ke depannya," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik