Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sambangi Ahmad Yani, Polisi Membujuk agar Penuhi Pemeriksaan

Rahmatul Fajri
20/10/2020 17:36
Sambangi Ahmad Yani, Polisi Membujuk agar Penuhi Pemeriksaan
Ahmad Yani(MI/ANGGA YUNIAR)

POLISI membantah melakukan upaya penangkapan terhadap Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendatangi kantor Ahmad Yani untuk berkomunikasi. Argo mengatakan dari kedatangan itu, Ahmad Yani bersedia datang untuk diperiksa.

"Kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol saja. Jadi, ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," kata Argo, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Argo mengatakan pihaknya akan memeriksa Ahmad Yani terkait penyelidikan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) lalu.

"Benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8 Oktober," kata Argo.

"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu," tambahnya.

Lebih lanjut, Argo enggan menjelaskan jika kedatangan Ahmad Yani berhubungan dengan beberapa petinggi KAMI yang sempat ditangkap. Dia mengatakan hal tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.

"Ini masih dalam pengembangan," ujar Argo.

Sebelumnya, melalui keterangannya, Ahmad Yani mengaku mengalami percobaan penangkapan uangan kantor lawyer Ahmad Yani, di Jalan Matraman Raya No. 64, Senin (19/10) malam.

Ia mengatakan pada saat itu datang Tim Bareskrim sebanyak 25 orang menyerbu dan memasuki kantornya.

Polisi telah menyodorkan surat penangkapan, tetapi ditolak oleh Ahmad Yani. Ia menanyakan atas dasar apa ditangkap, kasus apa dan pasal-pasal mana yang dituduhkan

Namun, petugas kepolisian tak bisa menjelaskan alasan upaya penangkapan itu. Ia mengatakan polisi yang datang hanya menjelaskan soal keterlibatan Ahmad Yani terkait narasi video Youtube yang disebut oleh aktivis KAMI, Anton Permana dalam pemeriksaan. Anton Permana sendiri sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

Namun, penjelasan petugas yang datang tidak dapat diterima Ahmad Yani. Sebab, narasi yang dimaksud, menurut Ahmad Yani adalah sikap KAMI yang telah disiarkan pada publik secara luas.

"Saya tidak buat narasi itu tapi itu merupakan sikap KAMI," ujar Ahmad Yani. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik