Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Dunia telah menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia soal Undang-Undang Cipta Kerja dan menyebut UU itu sebagai upaya reformasi besar yang dapat menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Produk hukum sapu jagat tersebut dinilai juga dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang. “Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” kata Bank Dunia dalam pernyataan tertulis, kemarin.
Bank Dunia berpandangan, konsistensi implementasi UU Cipta Kerja menjadi penting. Aturan pelaksanaan turunan yang kuat juga diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
“Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutup pernyataan Bank Dunia itu.
Namun, ekonom dari Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai terlalu dini untuk mengatakan Undang- Undang Cipta Kerja sebagai reformasi perekonomian nasional yang berdampak pada kinerja ekonomi secara menyeluruh.
Dikatakannya, potensi nyata yang akan timbul setelah UU Cipta Kerja efektif ialah perampingan proses birokrasi dalam berbisnis. Namun, itu bukan satu-satunya pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Berdasarkan dari berbagai studi, kata dia, pelonggaran regulasi perlu dibarengi oleh pembangunan kualitas sumber daya manusia hingga aspek institusional seperti stabilitas politik dan sosial.
Paling rumit
Terkait peluang bisnis, In- deks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) yang dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group beberapa waktu lalu menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling rumit untuk memulai dan menjalankan bisnis. Laporan itu menunjukkan Indonesia di posisi pertama, diikuti Nikaragua, Uni Emirat Arab, Brasil, dan Qatar.
TMF menyebutkan Indonesia menjadi negara yang memiliki kompleksitas tinggi karena peraturan dan sanksi kerap berubah dan menimbulkan ketidakpastian. Pelaksanaan juga dinilai lambat, melibatkan banyak struktur dan pemilik bisnis dituntut mematuhi proses oleh otoritas di tiap tingkatan.
“Indonesia, sebagai negara yang paling kompleks di GBCI, telah menolak akses investor asing ke industri melalui penetapan daftar negatif investasi. Namun, Indonesia saat ini sedang mengubah pendiriannya, menggantinya menjadi daftar positif investasi, sedangkan 16 dari 20 sektor yang saat ini ditutup untuk kepemilikan asing akan dibuka,” tulis laporan TMF yang dikutip, kemarin.
TMF menganalisis 250 kriteria dari 77 negara untuk menentukan GBCI 2020. Itu mencakup administrasi bisnis, waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis, perubahan dalam perundangan perpajakan, kebijakan upah, hingga tantangan membuka rekening bank.
Lebih lanjut TMF melaporkan, pada praktiknya, sejumlah aturan lokal yang ada di Indonesia juga jauh lebih kompleks jika dibandingkan dengan negara-negara lain. (X-11)
UBS menggelar UBS OneASEAN Summit untuk ke-14 kalinya dengan menghadirkan lebih dari 850 investor institusional, pembuat kebijakan, serta pemimpin industri dari berbagai negara.
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo proyeksikan pertumbuhan ekonomi RI triwulan I 2026 tetap kuat di tengah tantangan global. Simak faktor pendorong dan analisisnya.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan langkah pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sekaligus mempercepat pembangunan konektivitas.
Pelajari cara menghitung pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan rumus PDB riil. Panduan lengkap beserta indikator dan contoh penghitungan mudah.
Transisi menuju ekonomi sirkular dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing nasional, serta membantu pencapaian target Net Zero Emissions 2060.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved