Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SETELAH mendapat kritikan dari masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan peninjauan ulang mengenai pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, maupun pejabat struktural KPK. Hal itu disampaikan oleh Sekjen KPK Cahyo Hardianto Hareffa.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran mobil dinas tersebut," kata Cahyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).
"Dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa peninjauan ulang yang dimaksud bukan berarti lembaga antirasuah tersebut meninjau mengenai harga kendaraan.
"Meninjau ulang pengadaan ini, bukan mengenai harga," ujar Ali.
"Artinya kita tidak melakukan lebih lanjut pembahasan terkait dengan mobil dinas untuk saat ini," tandasnya.
Baca juga: Mobil Dinas Pimpinan KPK Tidak Boleh Direalisasikan
Kritikan mengenai pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan, Dewas, serta pejabat struktural KPK sebelumnya datang dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak bahkan mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan soal anggarn pengadaan kendaraan dinas tersebut. Ia juga menambahkan bahwa Dewas telah diberikan tunjangan transportasi yang cukup tiap bulannya.
"Kami sudah dapat (tunjangan) transport, untuk apa mobil dinas? Kami sepakat semua (anggota) Dewas berlima menolak pemberian mobil dinas itu," ujar Tumpak. (OL-4)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
BUPATI Temanggung Agus Setyawan mengalihkan penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 1,4 miliar yang ditolaknya untuk kepentingan mengembangkan pertanian screen house.
SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved