Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto meyakini ada dalang di balik aksi vandalisme saat demontrasi penolakan UU Cipta Kerja. Dalang tersebut diyakini Prabowo adalah kekuatan asing yang ingin menghancurkan Indonesia.
"Saya sama sekali tidak yakin itu ya yang bakar-bakar sarana dan prasarana umum itu tidak ada dalangnya. Itu pasti ada dalangnya, pasti anasir-anasir ini dan anasir-anasir ini dibiayai oleh asing," kata Prabowo seperti disampaikan saat wawancara bersama Digdaya TV.
Bagi Prabowo tidak ada untungnya melakukan aksi demontrasi dengan menghancurkan fasilitas umum milik rakyat. "Bagaimana itu, yang dibakar adalah sarana umum, itu milik rakyat. DIbiayai oleh uang rakyat. Massa rakyat membakar milik rakyat. Makanya saya yakin ini ada dalang asing tadi. Dan jika sudah begini kita harus waspada. Sebab seorang patriot tidak akan membuat seperti ini," lanjut Prabowo.
Baca juga: Polri Siapkan Rompi Khusus Wartawan Peliput Demo
Prabowo meyakini sebagian pendemo memiliki niat baik. "Saya sempat agak terperangkap massa. Tapi mereka masih membuka jalan, dadah ke saya. Mungkin dia lihat mobil saya. Bahkan ada anak-anak itu yang memberi hormat. Niat mereka baik tapi ada yang memanas-manasi," tutur Prabowo.
Apalagi, menurut Prabowo, sekitar 80% tuntutan buruh sudah diakomodasi dalam UU Ciptaker tersebut. "Jadi 20% lagi bisa diperjuangkan. Bisa melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), bisa negosiasi ke pengusaha," kata dia.
Baca juga: Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pelempar Batu ke Pendemo
Demonstrasi, sambung Prabowo, tidak dilarang sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi tetapi jangan sampai rusuh yang merugikan masyarkat banyak.
Dalam situasi sekarang, kata Prabowo, pemerintah sedang berupaya memberikan jalan terbaik bagi rakyat.
Di situasi itu, kata Prabowo, pemimpin buruh berada dalam kondisi dilema. "Artinya jika buruh juga terlalu kencang aksinya ya gampang bagi pengusaha untuk pindah. Artinya uang juga pindah, bisa ke Vietnam atau negara lain. Jangan lupa bahwa perusahaan itu sudah diasuransi. Jika dibakar ya sudah dia tinggal pindah, wong sudah diasuransi, lalu uang tinggal berpindah dan dia bangun di tempat lain. Ini juga kita harus perhatikan," katanya. (X-15)
Selain menyediakan sumur bor untuk kebutuhan harian, pemerintah juga memasang mesin penjernih air berteknologi RO.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemwnhan) bergerak cepat menangani krisis air bersih di lokasi bencana Sumatra Utara.
Empat Unit Kendaraan Operasional Diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Guna Percepatan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana.
Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya keputusan pembelian jet tempur J-10 buatan China kepada Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kejuaraan lomba baris-berbaris bertajuk Bela Negara Cup.
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved