Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja dibutuhkan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan membuka lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Presiden juga menyebut terjadinya penolakan dan aksi demonstrasi di berbagai daerah antara lain dipicu oleh maraknya disinformasi dan hoaks di media sosial soal UU tersebut.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin, Presiden meluruskan sejumlah isu terkait UU Ciptaker, antara lain mengenai penghapusan upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral provinsi. “Hal ini tidak benar karena faktanya upah minimum regional tetap ada,” jelas Jokowi.
Presiden juga menegaskan tidak ada perubahan sistem pengupahan pekerja. “Ada yang menyebut bahwa upah minimum dihitung per jam. Ini tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” ucapnya.
Dia juga membantah kabar yang menyebutkan hak cuti pekerja dihapus tanpa kompensasi. “Hak cuti tetap ada dan dijamin,” ujar Jokowi.
Dikatakannya, perusahaan juga tidak bisa memutus kerja atau PHK secara sepihak. “Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar, jaminan sosial tetap ada,” ucap Jokowi.
Bantahan lainnya soal penghapusan analisis mengenai dampak lingkungan dalam izin berusaha. Dalam UU Ciptaker, Jokowi menegaskan amdal tetap harus dilakukan.
“Bagi industri besar, harus ada studi amdal yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,” ucapnya.
Jokowi juga menyoroti soal Bank Tanah yang diperlukan untuk menjamin kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, serta konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Terkait komersialisasi pendidikan, Presiden menyebut yang diatur dalam UU Ciptaker hanya pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, sedangkan perizinan untuk institusi pendidikan, termasuk pesantren, masih menggunakan aturan yang selama ini berlaku.
Selain itu, kata Jokowi, UU Ciptaker akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan pemangkasan prosedur birokrasi, diharapkan tidak ada lagi pungutan liar.
Kepada para kepala daerah, Presiden menegaskan bahwa UU Ciptaker bukan untuk meresetralisasi kewenangan dari daerah ke pusat. Pemda tetap memiliki kewenangan perizinan sesuai dengan norma, standar prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Usut pelaku perusakan
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, kemarin meminta ke- polisian untuk menangkap dalang dan pelaku perusakan fasilitas umum di Malioboro saat terjadi demonstrasi menolak UU Ciptaker. “Malioboro ialah sumber penghidupan banyak orang, kalau dirusak, yang rugi ialah rakyat,” katanya.
Di Jakarta, Polda Metro Jaya menahan 1.192 orang terkait demo menolak omnibus law. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mereka difasilitasi oleh orang yang tak bertanggung jawab. Dalang itu diduga memberi sejumlah uang dan transportasi untuk berbuat rusuh selama unjuk rasa.
Ia mengaku akan mendalami pihak yang mengerahkan kelompok tersebut. “Kita ambil keterangan mereka semuanya kemudian nanti kita ambil CCTV, siapa saja yang merusak,” kata Yusri. (Ins/AT/Faj/X-11)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved