Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Polri perlu meningkatkan performa dalam penegakan hukum. Salah satunya, dalam menindak perkara korupsi.
Kesimpulan tersebut bukan tanpa dasar. Alih-alih meningkatkan kualitas kerja penegakan hukum, Polri justru terkesan menjadi instrumen pemerintah.
"Polisi justru melakukan kekerasan dan pembungkaman sistematis atas kritik dan aksi masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).
Baca juga: Investigasi Penembakan di Intan Jaya, Komnas HAM Butuh Satu Bulan
Selain kedua hal tersebut merupakan wujud dari Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Polri juga terikat dengan tugas dan kewenangan yang mendukung perwujudan kebebasan sesuai Pasal 14 ayat (1) huruf i UU Polri.
Kurnia menyoroti Surat Telegram Kapolri yang terkait upaya pembungkaman publik, menunjukan minimnya kontrol DPR RI dalam pengawasan. Eksekutif juga harus meminta pertanggungjawaban kinerja Polri.
"Keseluruhan hal ini dipandang sebagai ketidakmampuan Presiden dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Pemerintahan. Terutama dalam mengontrol kinerja jajaran di bawahnya," pungkas Kurnia.
Baca juga: Cegah Demonstrasi Buruh, Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia
Apabila Presiden melakukan pembiaran, dapat dikatakan baKepala Negara turut andil dalam memburuknya kinerja Polri. “Serta, mandeknya upaya reformasi birokrasi di internal Polri, yang sudah menjadi “utang” sejak 2002," imbuhnya.
Diketahui, aksi protes yang menolak UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai wilayah. Sejauh ini, polisi sudah mengamankan ratusan orang yang hendak berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Polda Metro Jaya dan jajaran diketahui menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko. Tepatnya, sejak awal aksi penolakan UU Cipta Kerja hingga Rabu (7/10) kemarin.(OL-11)
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan soal posisi partainya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Surya juga mengajak para kader untuk berpikir waras.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved