Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Polri perlu meningkatkan performa dalam penegakan hukum. Salah satunya, dalam menindak perkara korupsi.
Kesimpulan tersebut bukan tanpa dasar. Alih-alih meningkatkan kualitas kerja penegakan hukum, Polri justru terkesan menjadi instrumen pemerintah.
"Polisi justru melakukan kekerasan dan pembungkaman sistematis atas kritik dan aksi masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).
Baca juga: Investigasi Penembakan di Intan Jaya, Komnas HAM Butuh Satu Bulan
Selain kedua hal tersebut merupakan wujud dari Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Polri juga terikat dengan tugas dan kewenangan yang mendukung perwujudan kebebasan sesuai Pasal 14 ayat (1) huruf i UU Polri.
Kurnia menyoroti Surat Telegram Kapolri yang terkait upaya pembungkaman publik, menunjukan minimnya kontrol DPR RI dalam pengawasan. Eksekutif juga harus meminta pertanggungjawaban kinerja Polri.
"Keseluruhan hal ini dipandang sebagai ketidakmampuan Presiden dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Pemerintahan. Terutama dalam mengontrol kinerja jajaran di bawahnya," pungkas Kurnia.
Baca juga: Cegah Demonstrasi Buruh, Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia
Apabila Presiden melakukan pembiaran, dapat dikatakan baKepala Negara turut andil dalam memburuknya kinerja Polri. “Serta, mandeknya upaya reformasi birokrasi di internal Polri, yang sudah menjadi “utang” sejak 2002," imbuhnya.
Diketahui, aksi protes yang menolak UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai wilayah. Sejauh ini, polisi sudah mengamankan ratusan orang yang hendak berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Polda Metro Jaya dan jajaran diketahui menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko. Tepatnya, sejak awal aksi penolakan UU Cipta Kerja hingga Rabu (7/10) kemarin.(OL-11)
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved