Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Polri perlu meningkatkan performa dalam penegakan hukum. Salah satunya, dalam menindak perkara korupsi.
Kesimpulan tersebut bukan tanpa dasar. Alih-alih meningkatkan kualitas kerja penegakan hukum, Polri justru terkesan menjadi instrumen pemerintah.
"Polisi justru melakukan kekerasan dan pembungkaman sistematis atas kritik dan aksi masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).
Baca juga: Investigasi Penembakan di Intan Jaya, Komnas HAM Butuh Satu Bulan
Selain kedua hal tersebut merupakan wujud dari Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Polri juga terikat dengan tugas dan kewenangan yang mendukung perwujudan kebebasan sesuai Pasal 14 ayat (1) huruf i UU Polri.
Kurnia menyoroti Surat Telegram Kapolri yang terkait upaya pembungkaman publik, menunjukan minimnya kontrol DPR RI dalam pengawasan. Eksekutif juga harus meminta pertanggungjawaban kinerja Polri.
"Keseluruhan hal ini dipandang sebagai ketidakmampuan Presiden dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Pemerintahan. Terutama dalam mengontrol kinerja jajaran di bawahnya," pungkas Kurnia.
Baca juga: Cegah Demonstrasi Buruh, Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia
Apabila Presiden melakukan pembiaran, dapat dikatakan baKepala Negara turut andil dalam memburuknya kinerja Polri. “Serta, mandeknya upaya reformasi birokrasi di internal Polri, yang sudah menjadi “utang” sejak 2002," imbuhnya.
Diketahui, aksi protes yang menolak UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai wilayah. Sejauh ini, polisi sudah mengamankan ratusan orang yang hendak berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Polda Metro Jaya dan jajaran diketahui menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko. Tepatnya, sejak awal aksi penolakan UU Cipta Kerja hingga Rabu (7/10) kemarin.(OL-11)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved