Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Syarifah diperiksa sebagai saksi selaku mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor untuk tersangka Rachmat Yasin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/10).
Penyidik juga memanggil empat saksi lainnya dalam kasus itu. Keempatnya yakni Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor HM Zairin, Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Rida Tresnadewi, Kepala Bidang Tata Bangunan DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana, dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor Andi Sudirman.
KPK menahan Rachmat Yasin pada 13 Agustus lalu terkait dua kasus dugaan korupsi sekaligus yakni perkara pemotongan anggaran dan gratifikasi. Bupati Bogor periode 2008-2014 itu sebelumnya juga pernah dicokok KPK dalam kasus suap izin kehutanan. Ia sudah menjalani pidana dan bebas.
KPK kemudian mengendus ada dugaan korupsi lain dan menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dan gratifikasi pada 2019 lalu.
Dalam kasus terbaru itu, KPK menduga Rachmat Yasin menerima duit Rp8,93 miliar yang didapat dari pemotongan anggaran sejumlah dinas di Kabupaten Bogor. KPK menyebut uang itu diduga untuk kepentingan Rachman maju dalam pemilihan bupati untuk periode kedua.
Rachmat Yasin kemudian memenangi pemilihan untuk periode kedua, namun ia ditangkap komisi antirasuah terkait kasus korupsi perizinan kehutanan pada 2014.
Untuk perkara kedua, Rachmat Yasin disuga menerima sejumlah gratifikasi terkait jabatannya sebagai bupati. Ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare dan mobil mewah senilai Rp 825 juta. Gratifikasi tanah diduga terkait dengan perizinan pondok pesantren di Jonggol, Kabupaten Bogor, sedangkan pemberian mobil diduga berasal dari pengusaha rekanan Pemkab Bogor.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-13)
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Sebagai Tersangka
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Penertiban PKL pascaLebaran tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan eks-Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang sedang dalam proses renovasi.
Sejumlah kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas unsur, di antaranya BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, TNI dan Polri, relawan SAR serta masyarakat setempat
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved