Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
QATAR National Bank (QNB) menggugat keluarga pendiri perusahaan Bosowa Corp yang juga ipar mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Aksa Mahmud.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan bernomor 562/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst itu didaftarkan pada Senin (5/10) dengan klasifikasi wanprestasi.
QNB menggugat Aksa Mahmud dan anak-anaknya, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa. Selain itu, turut tergugat adalah Mark Supreme Limited.
Dalam petitum gugatan itu, QNB meminta tujuh hal, yaitu:
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi) atas akta-akta jaminan.
3. Menghukum para tergugat baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk membayar seluruh kewajibannya kepada penggugat sejumlah US$352.906.689,53 (untuk Fasilitas A) dan US$131.512.474,23 (untuk Fasilitas B) ditambah bunga sebesar 6,3693% per tahun terhitung sejak 31Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada penggugat.
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang dijatuhkan dalam perkara ini.
5. Menyatakan bahwa putusan ini harus dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi serta perlawanan (verzet).
6. Memerintahkan turut tergugat untuk mematuhi putusan perkara ini.
7. Menghukum para tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Baca juga : https://m.mediaindonesia.com/read/detail/350627-gugatan-perdata-dalam-bisnis-hal-lumrah (OL-8)
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved