Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMNAS HAM mendorong agar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, secara profesional dan terbuka.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan TGPF akan mendapat tantangan besar terkait teknis pengungkapan kebenaran dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tantangan juga datang dari kepercayaan publik, khususnya masyarakat Papua.
"Tantangan tersebut bisa dijawab dengan kerja yang kredibel, profesional, dan terbuka. Sosok Prof Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) menjadi modalitas awal yang baik dalam menjawab tantangan tersebut. Namun sekaligus tantangan bagi beliau untuk selalu memastikan TGPF bekerja kredible dan terbuka," kata Anam kepada Media Indonesia, Sabtu (3/10).
Baca juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya
Anam menilai pembentukan TGPF oleh pemerintah--dalam hal ini Menkopolhukam--sebagai langkah responsif dan sesuatu yang baik. Ia berharap TGPF dapat bekerja secara profesional dan imparsial.
Mahfud, Jumat (2/10), telah mengumumkan susunan anggota TGPF. Tim terdiri dari komponen pengarah dan tim investigasi lapangan. Dari deretan anggota, tidak ada yang berasal dari Komnas HAM.
Mahfud berkilah keputusan tidak melibatkan Komnas HAM diambil setelah melewati pertimbangan matang. Menurutnya, hal itu diambil agar tidak ada kesan bahwa pemerintah mengooptasi Komnas HAM.
Menanggapi hal tersebut, Anam menilai keputusan Mahfud sebagai langkah yang baik. Ia menegaskan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang independen.
"Saya yakin Prof Mahfud mengerti posisi itu. Makanya kami tidak dilibatkan. Akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menkopolhukam," ujarnya.
Menurut Anam, yang terpenting dari komposisi anggota TGPF adalah mekanisme kerja yang harus dijaga secara kredibel, profesional, dan terbuka.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah bekerja mengumpulkan informasi terkait penembakan di Intan Jaya. Namun, pihaknya belum dapat menuju ke lokasi karena persoalan teknis.
"Kami sudah memulai beberapa waktu ini, mengumpulkan semua informasi, termasuk juga menerima aduan dari masyarakat Intan Jaya terkait peristiwa ini," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud memaparkan dalam kurun waktu 16-20 September ada empat orang yang tewas tertembak di Intan Jaya. Keempatnya terdiri dari satu warga sipil (Badawi), dua prajurit TNI (Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar), dan seorang pendeta (Yeremias Zanambani).
Pendeta Yeremias tewas tertembak pada Sabtu (19/9) di Kampung Hitadipa, Intan Jaya. Pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan TNI saling tuding terkait pelaku penembakan. (OL-1)
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved