Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM mendorong agar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, secara profesional dan terbuka.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan TGPF akan mendapat tantangan besar terkait teknis pengungkapan kebenaran dalam peristiwa tersebut. Selain itu, tantangan juga datang dari kepercayaan publik, khususnya masyarakat Papua.
"Tantangan tersebut bisa dijawab dengan kerja yang kredibel, profesional, dan terbuka. Sosok Prof Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) menjadi modalitas awal yang baik dalam menjawab tantangan tersebut. Namun sekaligus tantangan bagi beliau untuk selalu memastikan TGPF bekerja kredible dan terbuka," kata Anam kepada Media Indonesia, Sabtu (3/10).
Baca juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya
Anam menilai pembentukan TGPF oleh pemerintah--dalam hal ini Menkopolhukam--sebagai langkah responsif dan sesuatu yang baik. Ia berharap TGPF dapat bekerja secara profesional dan imparsial.
Mahfud, Jumat (2/10), telah mengumumkan susunan anggota TGPF. Tim terdiri dari komponen pengarah dan tim investigasi lapangan. Dari deretan anggota, tidak ada yang berasal dari Komnas HAM.
Mahfud berkilah keputusan tidak melibatkan Komnas HAM diambil setelah melewati pertimbangan matang. Menurutnya, hal itu diambil agar tidak ada kesan bahwa pemerintah mengooptasi Komnas HAM.
Menanggapi hal tersebut, Anam menilai keputusan Mahfud sebagai langkah yang baik. Ia menegaskan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang independen.
"Saya yakin Prof Mahfud mengerti posisi itu. Makanya kami tidak dilibatkan. Akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menkopolhukam," ujarnya.
Menurut Anam, yang terpenting dari komposisi anggota TGPF adalah mekanisme kerja yang harus dijaga secara kredibel, profesional, dan terbuka.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah bekerja mengumpulkan informasi terkait penembakan di Intan Jaya. Namun, pihaknya belum dapat menuju ke lokasi karena persoalan teknis.
"Kami sudah memulai beberapa waktu ini, mengumpulkan semua informasi, termasuk juga menerima aduan dari masyarakat Intan Jaya terkait peristiwa ini," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud memaparkan dalam kurun waktu 16-20 September ada empat orang yang tewas tertembak di Intan Jaya. Keempatnya terdiri dari satu warga sipil (Badawi), dua prajurit TNI (Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar), dan seorang pendeta (Yeremias Zanambani).
Pendeta Yeremias tewas tertembak pada Sabtu (19/9) di Kampung Hitadipa, Intan Jaya. Pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan TNI saling tuding terkait pelaku penembakan. (OL-1)
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved