Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
“Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, kemarin.
Pembentukan TGPF itu berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
“Kami hari ini membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020. Di dalam
lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, wakil ketua Sugeng Purnomo,” kata Mahfud.
Sebanyak 18 orang masuk Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang terdiri
dari dua komponen. Mereka terdiri dari anggota TNI-Polri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), hingga tokoh masyarakat Papua.
“Tim terdiri dari dua komponen, ada komponen pengarah, juga ada pejabat-pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri. Kemudian ada dari KSP. Kemudian ada dari BIN, dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sayangnya, pemerintah tidak melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pembentukan TGPF. “Sebenarnya kami ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini,” ujar Mahfud.
Namun, setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus itu. Pemerintah khawatir, bila Komnas HAM terlibat, akan ada anggapan pemerintah mengooptasi Komnas HAM.
“Kita mau yang sejujur-jujurnya maka kita jalan, kita bentuk tim ini tanpa Komnas HAM dan kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga sesuai undang-undang. Dia kan punya wewenang UU juga,” tuturnya.
Ia menuturkan TGPF itu juga sudah diisi banyak tokoh masyarakat, pengamat Papua, dan akademisi.
“Jadi, ini sudah melalui seleksi yang cukup mendalam sampai tadi malam,” ucapnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu kelompok kriminal bersenjata (KKB) menebar teror terhadap masyarakat Intan Jaya. Bahkan mereka melancarkan aksi biadab dengan menembak mati empat orang yang terdiri dari dua anggota TNI, pendeta, dan warga sipil.
Kondusif
Situasi kamtibmas di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, dan daerah sekitarnya hingga kemarin kian kondusif dan warga sudah kembali beraktivitas. Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengaku kondisi itu tidak lepas dari kerja sama pemerintah, tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan, dan pihak keamanan.
“Puji Tuhan, hasilnya lebih baik. Aktivitas mulai kembali normal. Kamtibmas ibu kota Sugapa, Intan Jaya, dan sekitarnya sampai saat ini
aman dan terkendali,” ujar Natalis Tabuni kepada Media Indonesia.
Bupati Natalis Tabuni menuturkan, selaku kepala daerah, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan dan mengambil langkah-langkah secara profesional untuk penyelesaian permasalahan di sana.
Natallis juga membantah mengendalikan pemerintahan dari luar daerah. Saat peristiwa berdarah itu terjadi, ia berada di luar Papua guna memenuhi undangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Ant/MC/P-5)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved