Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya

Emir Chairullah
03/10/2020 06:45
Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya
Ilustrasi -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam program Newsmaker(Medcom.id)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

“Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, kemarin.

Pembentukan TGPF itu berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

“Kami hari ini membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020. Di dalam
lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, wakil ketua Sugeng Purnomo,” kata Mahfud.

Sebanyak 18 orang masuk Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang terdiri
dari dua komponen. Mereka terdiri dari anggota TNI-Polri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), hingga tokoh masyarakat Papua.

“Tim terdiri dari dua komponen, ada komponen pengarah, juga ada pejabat-pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri. Kemudian ada dari KSP. Kemudian ada dari BIN, dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sayangnya, pemerintah tidak melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pembentukan TGPF. “Sebenarnya kami ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini,” ujar Mahfud.

Namun, setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus itu. Pemerintah khawatir, bila Komnas HAM terlibat, akan ada anggapan pemerintah mengooptasi Komnas HAM.

“Kita mau yang sejujur-jujurnya maka kita jalan, kita bentuk tim ini tanpa Komnas HAM dan kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga sesuai undang-undang. Dia kan punya wewenang UU juga,” tuturnya.

Ia menuturkan TGPF itu juga sudah diisi banyak tokoh masyarakat, pengamat Papua, dan akademisi.

“Jadi, ini sudah melalui seleksi yang cukup mendalam sampai tadi malam,” ucapnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu kelompok kriminal bersenjata (KKB) menebar teror terhadap masyarakat Intan Jaya. Bahkan mereka melancarkan aksi biadab dengan menembak mati empat orang yang terdiri dari dua anggota TNI, pendeta, dan warga sipil.

Kondusif

Situasi kamtibmas di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, dan daerah sekitarnya hingga kemarin kian kondusif dan warga sudah kembali beraktivitas. Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengaku kondisi itu tidak lepas dari kerja sama pemerintah, tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan, dan pihak keamanan.

“Puji Tuhan, hasilnya lebih baik. Aktivitas mulai kembali normal. Kamtibmas ibu kota Sugapa, Intan Jaya, dan sekitarnya sampai saat ini
aman dan terkendali,” ujar Natalis Tabuni kepada Media Indonesia.

Bupati Natalis Tabuni menuturkan, selaku kepala daerah, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan dan mengambil langkah-langkah secara profesional untuk penyelesaian permasalahan di sana.

Natallis juga membantah mengendalikan pemerintahan dari luar daerah. Saat peristiwa berdarah itu terjadi, ia berada di luar Papua guna memenuhi undangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Ant/MC/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya