Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

DPR Tegaskan Tidak akan Tunda Pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker

Putra Ananda
02/10/2020 19:04
DPR Tegaskan Tidak akan Tunda Pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker
Suasana rapat kerja Badan Legislatif pembahasan RUU Cipta Kerja terkait undang-undang agraria di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I(MI/Susanto)

DPR memastikan tidak akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menuturkan semua draft atau RUU yang sudah selesai dibahas akan dilakukan pengesahan di akhir masa sidang saat ini.

"Pimpinan DPR harapkan semua draft RUU bukan hanya Ciptaker bisa disahkan dan diselesaikan di masa sidang ini. Jangan ditunda tanpa terkecuali, untuk apa tunda pekerjaan," ujar Azis di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

Terkait Omnibus Law Ciptaker, Azis menjelaskan saat ini pembahasannya masih berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pimpinan DPR berharap pembahasan dapat berlangsung lancar termasuk mengakomodir masukan dan kepentingan dari masyarakat. Pembahasan dilakukan berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang sudah diserahkan oleh presiden.

"Mudah-mudahan nanti kalau teman-teman dari Baleg dapat selesaikan pembahasan dapat dilanjutkan ke tingkat 1. Setelah kami terima surat dari Pimpinan Baleg tentu kami akan mengagendakan secara mekanisme dan tatib yang ada. Kita tunggu aja surat dari pimpinan baleg," ungkapnya.

Azis sendiri belum dapat mengatakan secara lebih rinci sudah sejauh mana progres pembahasan RUU Ciptaker di Baleg. Sampai saat ini pimpinan DPR terus menunggu Baleg mengirimkan surat terkait permohonan pengesahan Omnibus Law Ciptaker.

"Dari pembicaraan terkahir masih dalam tahap penyelesaian. Maka mudah-mudahan tercapai di masa sidang ini agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat," jelasnya lebih lanjut.

Terkait gelombang penolakan pengesahan Omnibus Law Ciptaker, Azis meyakini pemerintah bersama TNI dan Polri bisa lakukan pendekatan kepada masyarakat. Azis mejelaskan DPR sudah berusaha mengakomodir masukan dari setiap pihak mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga kalangan pekerja.

"Apa saja yang jadi masukan masyarkat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan. Baleg tinggal finalisasi dan kami tunggu itu," pungkasnya.

Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menyebutkan kemungkinan besar pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker dapat disahkan pada 8 Oktober. Saat ini Baleg terus melakukan finalisasi tahap akhir dari pembahasan DIM yang sudah dilakukan secara intens.

"Mungkin dapat disahkan dalam rapat paripuran," ungkap Willy. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya