Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dua Kubu di KPK Dinilai Wajar

Cah/P-1
29/9/2020 05:56
Dua Kubu di KPK Dinilai Wajar
Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih.( MI/Susanto)

PERBEDAAN pandangan pimpinan KPK yang muncul ke permukaan mengenai pegawai mundur dinilai wajar. Pasalnya, silang pendapat ini tidak mengganggu ranah kerja khususnya dalam pengambilan keputusan organisasi.

Menurut mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, selisih paham mengenai keputusan pegawai yang meninggalkan KPK tidak akan berdampak negatif terhadap jalannya roda pemberantasan KPK. Pro dan kontra mengenai isu di luar tugas pokok dan fungsi pimpinan KPK sudah lumrah terjadi.

“Ini bagian dari hak menyampaikan aspirasi dan berpendapat. Toh, ini bukan terkait mengambil arahan keputusan dan kebijakan substansial kelembagaan,” ujarnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana ini juga menjelaskan pengunduran diri 31 pegawai KPK sejak Januari hingga September merupakan fenomena biasa. Hal serupa sudah terjadi. Bahkan, pada 2016, jumlahnya lebih dari 40 orang. “Yang penting kan keputusan soal pengunduran diri ini sama sekali tidak memengaruhi sistem dan kebijakan penegakan hukum dari KPK.”

Sebagaimana diketahui, dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango berbeda pandangan soal 31 pegawainya yang mengundurkan diri. Ghufron menilai pejabat yang meninggalkan KPK tak ubahnya seperti pejuang yang meninggalkan gelanggang.

“Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apa pun,” kata Ghufron.

Namun, Nawawi berpendapat pegawai yang memutuskan keluar dari KPK, tidak bisa disebut pecundang. Pasalnya, perbedaan pecundang dengan pejuang sangat tipis serta sulit mengidentifikasinya.

“Ini bukan soal pejuang dan pecundang, melainkan pilihan dengan pemikiran. Hargailah mereka yang pergi setelah membangun gelanggang dengan susah payah.”

ICW pun juga mengomentari sindiran Nurul Ghufron terhadap pegawai yang mengundurkan diri.

“Ghufron rasanya lupa bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah gelanggang itu ialah pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang, akan tetapi sebenarnya dialah musuh yang sebenarnya,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Ghufron menyindir eks Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dan pegawai lain. Dia menyebut pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah. (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik