Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
UNTUK menjaga marwah kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu sangat penting dan menjagi tugas bersama seluruh anggota dan pihak yang terkiat, termasuk Sekretaraiat Jenderal dan pendukiungnya. Karena itu seluruh proses kerja politik di lembaga DPD harus bertumpu dan sesuai dengan undang-undang dan tata tertib (tatib) yang berlaku.
“Jika kita meneruskan proses lelang jabatan Sekjen DPD RI yang terbukti keliru dan tidak sesuai dengan UU dan Tatib, maka bukan saja marwah lembaga DPD yang akan rusak, tetapi kita semua sebagai anggota DPD terdampak,” ujar anggota DPD asal Banten, Habib Ali Alwi, saat menanggapi silang pendapat lelang jabatan Sekjen DPD RI pada Minggu (27/9).
Ia termasuk salah satu anggota DPD yang bersuara kritis terhadap proses lelang jabatan Sekjen DPD RI yang dimulai pekan pertama September 2020 dan berakhir 18 September 2020.”Saya sejak awal katakana bahwa proses lelang ini tidak sesuai dengan UU dan Tatib DPD, jadi, lebih baik dihentikan dulu,” katanya.
Masih menyinggung soal marwah lembaga DPD, Habib Alwi menegaskan bahwa lembaga Dewan Perwakilan Daerah itu milik seluruh anggota yang berjumlah 136, dan bukan milik segelintir orang atau pejabat.
“Jadi, seluruh proses dan mekanisme kinerja, baik dalam penyusunan anggaran maupun penyusunan rancangan UU dan pembahasannya, serta hal-hal strategis lainnya, ya harus sesuai UU dan Tatib DPD,” tandasnya.
Sebelumnya Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menarik anggotanya, Prof.Nurliah Nurdin, MA , dari anggota Panitia Seleksi (Pansel) dalam lelang terbuka Sekjen DPD RI tersebut.
Terkait hal itu, Habib Alwi menegaskan bahwa makin menguatkan bahwa proses lelang jabatan Sekjen DPD yang telah dilakukan keliru dan harus dibatalkan.
“Jadi, Pimpinan DPD RI harus segera melakukan proses ulang dengan memilih Pansel atau Timsel yang baru, yang sesuai dengan UU dan Tatib DPD , sehingga hasilnya bukan saja diterima seluruh anggota , tetapi dari sisi hukum tidak bermasalah,” papar Habib Ali.
Protes atas proses dan mekanisme lelang jabatan Sejen DPD ini semakin keras disuarakan oleh anggota dan juga Pimpinan.
Anggota DPD asal Riau Intsiawasi Ayus dan anggota DPD RI asal NTT, Angelo. Sebelumnya, keduanya telah mengeluarkan pernyatan tegas agar proses lelang jabatan Sekjen DPD dihentikan karena tak sesuai dengan mekanisme UU dan Tatib.
Selain itu,Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono juga telah mengirimkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo ihwal lelang jabatan Sekjen yangsangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merusak tatanan di DPD RI. Karena itu Nono meminta agar semua pihak sebaiknya menunggu respon Kepala Negara soal ini. (RO/OL-09)
Novel The Hobbit karya J.R.R. Tolkien edisi pertama berhasil terjual seharga Rp880 juta dalam lelang daring di Inggris.
Sepasang sepatu Adidas EQT Top 10 yang dikenakan legenda NBA Kobe Bryant di laga pertamanya sebagai starter bersama Los Angeles Lakers terjual seharga US$240.000.
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan Pengadaan Jasa Kebersihan Kawasan dan Perawatan Taman Kawasan SBU Cakung
Galeri Sotheby’s akan melelang batu Mars bernama NWA 16788 dengan estimasi harga Rp32-64 miliar.
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam membeli maupun menitipkan kendaraan melalui proses lelang, Auksi memperkenalkan platform lelang online versi terbaru.
Museum di Belanda memamerkan kondom langka dari abad ke-19 yang diukir erotik gambar biarawati dan tiga rohaniawan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved