Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENERAPAN sanksi pelanggar protokol kesehatan dinilai masih timpang di kalangan elite politik. Terbukti dengan tidak adanya sanksi tegas pada pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran awal September lalu.
“Penyelenggaraan Pemilu 2020 ini kurang konkret untuk penegakan hukum terkait korona. Hampir tidak ada langkah hukum terhadap pasangan calon yang melanggar pada 4 - 6 September, sedangkan warga bukan main dipermalukan dengan berbagai sanksi,” cetus Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diakusi Polemik Trijaya Pilkada di Tengah Pandemi, kemarin.
Inovasi KPU dengan penguatan aturan dinilai Titi belum cukup. “Kita belum punya aturan untuk pemungutan suara yang lebih progresif. Itu belum tersedia karena kapasitas itu belum bisa diandalkan hanya dari KPU, maka butuh inovasi,” ucapnya.
Belum lagi komunikasi KPU yang buruk sehingga membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berada di garis depan dalam pilkada ini. Komunikasi publik yang buruk itu, sambung Titi, sudah terjadi sejak 2019 yang disebabkan masalah tata kelola yang lemah.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Kemendagri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengungkapkan langkah pemerintah menyelenggarakan pilkada sudah memperhitungkan konsekuensinya.”Memang ini situasi sulit dan ada pelanggaran yang terjadi yang membuat kita semua terkejut. Namun, kami mengevaluasi pada tahapan ketujuh, yakni pencocokan data pemilih kepada 105 juta pemilih secara door to door dengan protokol kesehatan dan itu dipatuhi,” cetusnya.
Sejauh ini Kemendagri menggunakan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam mendisiplinkan protokol kesehatan kepada pemerintah daerah yang kemudian terjadi distorsi, yakni 500 bapaslon tertib dan 243 tidak tertib.
Pandangan yang sama dikemukakan Direktur Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah. Ia menilai butuh platform hukum untuk menertibkan semua, khususnya protokol kesehatan. Pemerintah sejak awal tidak menetapkan negara sebagai negara yang karantina sehingga tidak tepat jika menggunakan undang-undang tentang kesehatan atau karantina.
“Kebijakan harus ada konsekuensi logis. Polisi tidak bisa masuk ke penerapan UU Karantina karena negara kita tidak menerapkan status karantina. Jadi, pemerintah harus siapkan regulasi baru.”
Kualitas
Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menilai keterbatasan saat ini jangan sampai menurunkan kualitas pilkada. “Pilkada kali ini tentu soal tantangan yang akan muncul hak konstitusi dan hak keselamatan. Jangan sampai muncul klaster baru walaupun sudah masuk tahap pemilu selanjutnya,” jelasnya.
Meski memperdiksi akan ada penurunan partisipatif masyarakat, dia mengingatkan penyelengara dan penegak hukum bisa mendeteksi dini potensi politik uang melalui bantuan sosial hadapi covid-19.
“Tidak ada satu orang pun yang akan menjamin pandemi ini selesai. Namun, yang harus diupayakan mempersiapkan ini lebih baik, inovasi, dan beradaptasi. Sisi regulasi, infrastruktur, penegakan hukum, mekanisme, dan sumber daya manusianya juga harus disiapkan,” paparnya. (P-5)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved