Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
GAGASAN penundaan Pilkada 2020 masih disuarakan beberapa elemen masyarakat. Mereka mendasari hal itu karena pandemi covid-19 belum berakhir. Sehingga perhelatan pilkada dikhawatirkan menjadi sumber penularan baru.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang merupakan lembaga survei dan konsultan dalam setiap kontestasi politik memberikan tujuh alasan mengapa Pilkada 2020 tidak ditunda. Peneliti senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman, mengatakan pilkada sebaiknya tidak ditunda, namun perlu penyesuaian dalam beberapa hal.
Ikram menyebut alasan pertama adalah alasan legitimasi. Alasan tersebut didasarkan semakin banyak daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) apabila pilkada ditunda. Di Februari 2021 saja, ada 209 kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya.
"Tentu mereka yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ini, kewenangannya tidak sebesar mereka yang ditunjuk definitif oleh publik," jelas Ikram dalam saat memaparkan kajiannya di Jakarta, Kamis (24/9).
Kedua, alasan proporsi. Menurut Ikram, dari 270 wilayah yang akan melaksanakan pilkada, ada 44 yang masuk ke zona merah atau hanya 16,3 persen. Pihaknya menyayangkan apabila sebagian kecil wilayah tersebut menjadi alasan penundaan pilkada di daerah yang mayoritas tidak berada dalam zona merah.
Menurut Ikram, pilkada di zona merah tersebut masih bisa dilaksanakan dengan treatment khusus. Misalnya, pengerahan massa oleh calon kepala daerah tidak boleh dilakukan lebih dari lima orang.
Alasan ketiga adalah kepastian hukum dan politik. Ikram mengatakan ada ketidakpastian di tengah masyarakat apabila pilkada ditunda sampai covid-19 berakhir. Terlebih, masih penuntasan covid-19 masih perlu menunggu hingga vaksin ditemukan, diproduksi, dan didistribusi.
"Pilkada telalu penting jika disandarkan pada situasi yang belum pasti," ujar Ikram.
Keempat, alasan pemilihan kebijakan. Ikram mengatakan alasan ini didasari oleh keputuasan dari eksekutif dan legislatif baik melalui UU dan Perppu yang menyetujui bahwa pilkada tetap dilakukan pada Desember mendatang.
"Pilihan kebijakan menjadi sulit karena UU Pilkada atau Perppu mustahil dibuat tanpa persetujuan presiden," ujar Ikram.
Alasan kelima terkait soal kesehatan. Menurut Ikram, meskipun ada 16,3 persen daerah yang masuk zona merah, pilkada tetap dapat dilakukan yakni dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan calon kepala daerah, lanjutnya, dapat dikenai sanksi bertingkat bahkan didiskualifikasi.
Kampanye pun dapat dilakukan dengan beberapa variasi. Misalnya kampanye lewat media daring, luar ruangan, serta door to door ke rumah calon pemilih yang ditargetkan.
Keenam, alasan ekonomi. Menurut Irkam, penyelenggaraan pilkada dapat mendorong roda perekonomian di masyarakat. Sebab, berdasarkan data Kemenaker pada Juli lalu, pandemi covid-19 telah membuat 3,5 juta orang di-PHK. Selain itu, ekonomi Indonesia juga diproyeksi minus 5,32 persen.
"Selain hak partisipasi masyarakat, kesehatan masyarakat, hak ekonomi juga penting. Kegiatan pilkada dan kampanye di 270 daerah dapat menjadi penopang ekonomi," papar Ikram.
Ikram mengatakan roda perekonomian masyarakat dapat berjalan misalnya dengan membiayai para saksi maupun mencetak atribut kampanye.
Terakhir, alasan modifikasi bentuk kampanye. Ikram merujuk beberapa negara yang berhasil menyelenggarakan pemilihan umum di tengah pandemi covid-19. Korea Selatan misalnya, disebut mampu menyelenggarakan pemilihan secara baik tanpa meningkatkan jumlah kasus positif covid-19 baru.
Selain itu, Amerika Serikat juga akan tetap melaksanakan pemilu meskipun jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 7 juta. Sementara Indonesia masih di angka 200 ribu.
"Memang tidak apple to apple, namun data tersebut bisa memberikan gambaran bahwa di Amerika pemilu tidak ditunda, agenda demokrasi dapat dilakukan. Yang dimodifikasi adalah bentuk kampanye untuk membatasi jumlah perkumpulan, problem kerumunan harus diatur," tandas Ikram. (OL-4)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RIĀ telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hariĀ ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sejak berhasil mendapatkan pendanaan Seri A tahun 2022 lalu, Populix mengaku berupaya memperluas akses masyarakat terhadap riset.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dinyatakan terbaik karena dianggap berhasil menurunkan ongkos naik haji.
Kemenangan tersebut merupakan kemenangan bersama. termasuk dua paslon lain yang terlibat pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
PASANGAN M Toha-Rohman mengalami peningkatan elektabilitas di Pilkada Musi Banyuasin berdasarkan survei FIXPOLL Indonesia.
KE manakah 'berlabuh' suara pendukung Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta? Kiranya jawabannya bukan 'golput' atau tidak menggunakan hak pilih.
Digitalisasi tersebut, menurut Hanta, yang dapat menjadi salah satu penyebab mengapa Persepi tidak mampu memeriksa maupun memverifikasi dua set data yang diberikan oleh Poltracking.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved