Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan penyidik yang terdiri dari Dittipidum Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan, terus melakukan pendalaman terhadap saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan bahwa penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan.
Baca juga: Paguyuban Pasundan Minta Pilkada Ditunda
“Tidak ada pemeriksaan saksi hari ini, penyidik konsolidasi mempelajari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan,” tutur Awi kepada Media Indonesia, Rabu (23/9).
Awi menuturkan penyidik sejatinya memeriksa total 29 saksi, namun pada saat pemeriksaan, satu saksi tidak hadir.
“Sekarang 28 saksi, seharusnya 29 saksi, namun kemarin 1 saksi tidak hadir, akan dipanggil ulang,” paparnya.
Namun, Awi enggan membeberkan jadwal ulang pemanggilan satu saksi yang belum diperiksa.
Sebelumnya, Awi menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan penyidik.
“Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” tuturnya.
Penyidik sendiri telah memeriksa 17 saksi dan 12 saksi untuk mencari terduga pelaku. “Sebanyak 17 saksi itu pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal), dan PNS Kejaksaan Agung,” papar Sambo. (OL-6)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved