Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengamat Sebut Golput Pilkada saat Pandemi Wajar

Tri Subarkah
23/9/2020 14:10
Pengamat Sebut Golput Pilkada saat Pandemi Wajar
Gerakan golput Pilkada meningkat saat pandemi(Antara)

GERAKAN golongan putih (golput) merebak di tengah persiapan Pilkada yang akan dihelat 9 Desember 2020. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana menilai golput saat Pilkada 2020 adalah hal yang wajar.

"Kalau ada yang protes, kemudian tidak mau dateng ke TPS pada hari pemilu buat saya sih wajar saja, dan itu haknya warga negara untuk mengatakan bahwa saya nggak setuju masalah itu," ujar Adit dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Iluni UI, Rabu (23/9).

Adit menyebut partisipasi politik di banyak negara yang telah menyelesaikan pemilihan menurun. Kondisi itu bisa dipahami karena orang cenderung takut untuk datang ke TPS yang mungkin menjadi wahana transmisi covid-19.

"Kecuali kalau misalnya saya bisa milih lewat pos, kecuali bisa milih lewat gadget, itu kan enggak ada. Sehingga orang hari ini sudah bisa memutuskan saya nggak akan datang ke TPS," ujarnya.

Baca juga : Polri: Belum Ada Pelaporan UI Soal Dugaan Fitnah Politikus PKS

Sebelumnya, cendikiawan muslim Azyumardi Azra menyatakan lewat akun pribadi media sosial Twitter-nya ia akan golput pada Pilkada 2020. Menurutnya, hal itu sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat akibat covid-19.

"Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat tanpa ada tanda pelandaian sangat membahayakan kesehatan pemilih di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," cicitnya Senin (21/9).

Beberapa usulan agar kerumunan massa saat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember nanti dapat terhindari adalah dengan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK). Masukan itu sempat diembuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Metode lain yang menurut Adit lebih ideal adalah menggunakan pos. Namun hal tersebut tidak pernah diatur dalam undang-undang. Selain itu, masih banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia apabila menerapkan metode pos. Misalnya masalah akses dan ketepatan waktu.

Mengaminini pernyataan Adit, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyanti mengatakan Indonesia tidak memiliki special voting arrangement.

Menurut Khoirunnisa, pemilihan yang dilakukan di Korea Selatan dan Bavaria menunjukan angka partisipasi politik yang naik. Namun hal itu disebabkan oleh beberapa fakor.

"Di Korea Selatan ada konteks yang berbeda, ada pemilihan pendahuluan. Faktor lain syarat usia pemilih diturunkan dari 19 ke 18, otmatis pemilih bertambah," terang Khoirunnisa.

"Di Bavaria naik, itu dimungkinakan karena karena lewat pos, sehingga nggak berkerumun," sambungnya.

Perludem, kata Khoirunnisa, telah meminta Pilkada diundur setidaknya sampai 2021. Namun ia menggarisbawahi alasan penundaan itu bukan untuk menunggu sampai pandemi berakhir dan vaksin ditemukan.

Faktor terbesar yang dipaparkan Khoirunnisa adalah terkait regulasi. Meskipun Peraturan KPU dapat menangani teknis penyelenggaraan pemilihan di tengah pandemi, menurutnya PKPU tetap merujuk undang-undang yang dibuat saat kondisi normal.

Selain itu, penundaan pilkada ke 2021 juga dapat mematangkan kesiapan sistem rekapitulasi elektornik.

"Supaya kita punya waktunya lebih panjang, kita bisa siapkan. Kita nggak punya mitigasi risiko, dari regulasinya juga regulasi normal, ya sulit kalau mau menerapkan di sekarang," tandas Khoirunnisa. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya