Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat dikenal sosok yang memperhatikan kehidupan masyarakat Dayak. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil Kalimatan Tengah juga menyuarakan hak-hak masyarakat yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Kami itu punya namanya peladang tradisional. Saya perlu jelaskan bahwa orang Dayak sejak dahulu kala, sebelum Indonesia merdeka, sejak zaman penjajahan pun sudah punya kearifan lokal membuka lahan pertanian dengan membakar. Dan tidak pernah terjadi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” ujar Ary yang juga anggota panitia kerja RUU MHA di Badan Legilasi DPR RI dalam keterangan pers, Selasa (15/9).
Ary kerap menyuarakan tata cara kearifan lokal masyarakat Dayak dalam berladang. Ia menegaskan masyarakat Dayak biasa membuka lahan sebagai tempat berladang dengan cara membakar sejak zaman Indonesia belum merdeka.
Istri dari Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat ini juga menilai bahwa UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut perlu pengecualian. Pada poin H dalam UU tersebut disebutkan, dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengungkapkan, para peladang lokal mempunyai teknik tersendiri dalam melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan. Teknik tersebut, Kata Ery, tidak akan menimbulkan Karhutla.
“Satu bentuk budaya lokal orang Dayak asli. Mereka ketika membuka lahan ada ilmunya. Jadi melihat arah angin, mengawal lahan, dan sebagainya,” kata Ary.
“Jadi misalkan lahan yang akan dibuka luasnya 20 kali 30 meter persegi, hanya bagian itu yang terbakar, tidak lebih dari itu, apalagi sampai terjadi Karhutla, tidak akan mungkin terjadi,” tambahnya.
Perjuangan Ary yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil. Setelah ia lantang menyuarakan hak-hak masyarakat adat Dayak di depan Kapolri dan badan legislasi. Keluarlah payung hukum yang melindungi masyarakat adat Dayak.
“Kapolda Kalteng sudah memberikan keringanan bagi masyarakat adat untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Para pemimpin di 13 kabupaten dan satu kota juga akhirnya mengeluarkan peraturan bupati dan peraturan wali kota yang melindungi masyarakat adat dalam membuka lahan secara tradisional,” ucap Ary.
"Doakan agar RUU MHA ini segera dapat dieksekusi menjadi UU MHA. Karena sudah selesai dalam pembahasan tingkat satu dan dua," tambahnya.
Selain menyuarakan keadilan bagi para peladang tradisional masyarakat adat. Ary juga aktif menyuarakan kearifan lokal masyarakat adat Dayak seperti hak Ulayat dan hak atas tanah adat. (RO/OL-09)
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk bergabung menjadi kader
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Randi Zulmariadi di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 menyalurkan daging kurban untuk masyarakat di daerah pemilihannya, Kepri.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Proposal tersebut merupakan syarat administrasi untuk dapat direalisasikannya pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 pada Tahun 2025.
Pemerintah Kotim kini berupaya keras meningkatkan produktivitas pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030.
Gubernur berharap dengan adanya bantuan itu, bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
Dijelaskan Agustiar Sabran, tahun ini (2025) dana yang tersedia cuma 3 Miliar, jadi tahun ini belum bisa tuntas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved