Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong perlindungan anak menjadi perhatian di Pilkada 2020. Pasalnya selama sejarah pemilu banyak pihak cenderung mengabaikan isu ini.
"Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan atas penyalahgunaan dalam kegiatan politik, namun dalam konsepsi negara demokrasi setiap orang berhak ikut serta di dalam pemerintahan," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9).
Bawaslu telah menandatangani surat edaran bersama tentang penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ramah anak. Edaran ini sebagai gagasan dalam rangka menjawab dua argumentasi alasan isu perlindungan anak selalu terpinggirkan dalam setiap hajatan pemilu. Pertama, isu tentang perlindungan anak dianggap kurang menarik.
"Hal ini yang menyebabkan isu ini kurang diminati oleh para kandidat. Mereka cenderung mengedepankan isu yang langsung menyentuh jatung pemilih, seperti isu kemiskinan, sembako, lapangan pekerjaan, dan seterusnya," paparnya.
Pandangan kedua, lanjutnya, anak bukan kategori pemilih. Lantaran bukan segmen pemilih, mendekati anak merupakan sia-sia. Karena itu dalam setiap kampanye ada kecenderungan bahwa sang kandidat lebih tertarik bersentuhan langsung dengan para pemilik hak pemilih.
"Tentu dua argumentasi di atas sah-sah saja. Namun, secara esensial isu perlindungan anak sejatinya tak kalah penting dengan isu-isu lainnya. Apalagi masalah perlindungan anak di Indonesia masuk kategori persoalan serius yang butuh penanganan khusus," tuturnya.
Meskipun telah jelas sudah melibatkan anak-anak dalam kampanye politik tambahnya, namun masih ada anggapan di masyarakat yang menyatakan bahwa hal ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pendidikan politik pada anak sejak dini.
"Untuk menghindari pelibatan anak dalam kampanye dan politik praktis, sudah seharusnya dilakukan suatu kampanye jauh-jauh hari sebelum waktu kampanye tiba, dengan target dan sasaran keluarga untuk tidak mengijinkan atau mengajak anak-anak dalam kampanye pemilu," pungkasnya. (OL-8)
Kehadiran anak-anak sebagai kidsfluencer ini rupanya memicu kekhawatiran akan potensi eksploitasi anak
Itu permintaan dari keluarga Camille, yang disampaikan melalui Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Sebelumnya, kepolisian akan menyelesaikan proses visum dan autopsi.
Tidak mungkin satu orang yang menggerakkan, pasti banyak. Mulai dari siapa yang rekrut, siapa yang tampung, dan siapa yang cari korban-korban ini, kata kuasa hukum korban.
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
Untuk proses kasus itu jaksa yang ditunjuk tengah menunggu berkas dari penyidik Polres Metro Depok.
POLISI mengungkap Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy, 19 dan Sinta Dewi, 22 juga mengeksploitasi anaknya RMR, 3 sebagai pengemis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved