Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan adanya dorongan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu seharusnya justru menguatkan kinerja penegak hukum.
"Kalau orang mengatakan 'ayo KPK masuk' gitu kan. Kejagung harus tertantang mengatakan 'saya akan membuktikan bahwa saya bisa'," kata Mahfud dalam program Newsmaker, Kamis (10/9).
Mahfud mengatakan, ambil alih perkara tidak bisa sembarangan. Selama penegak hukum itu tidak melakukan suatu kesalahan, perkara masih bisa dilanjutkan untuk ditangani.
Baca juga: Buron Kejagung Ditangkap di Warung Angkringan
"Karena Kejagung sebenarnya tidak ada sesuatu yang fatal kesalahan di situ, semuanya berjalan," ujar Mahfud.
Desakan ambil alih kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejagung ke KPK sempat menguat di kalangan publik. Ambil alih kasus itu dinilai untuk menjaga objektivitas penanganan perkara.
Mahfud menilai, KPK cukup dilibatkan dalam kegiatan ekspose perkara. Giat melibatkan Lembaga Antirasuah itu untuk memastikan bahwa penanganan perkara oleh Kejagung sesuai koridor.
"KPK diundang sudah benar apa enggak, mana yang kurang dan seterusnya. Itu sudah bagus, tidak ada yang disembunyikan. Saya dengar Kejagung ingin membuktikan bahwa 'kami bekerja benar' itu," tegas Mahfud. (OL-1)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved