Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan adanya dorongan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu seharusnya justru menguatkan kinerja penegak hukum.
"Kalau orang mengatakan 'ayo KPK masuk' gitu kan. Kejagung harus tertantang mengatakan 'saya akan membuktikan bahwa saya bisa'," kata Mahfud dalam program Newsmaker, Kamis (10/9).
Mahfud mengatakan, ambil alih perkara tidak bisa sembarangan. Selama penegak hukum itu tidak melakukan suatu kesalahan, perkara masih bisa dilanjutkan untuk ditangani.
Baca juga: Buron Kejagung Ditangkap di Warung Angkringan
"Karena Kejagung sebenarnya tidak ada sesuatu yang fatal kesalahan di situ, semuanya berjalan," ujar Mahfud.
Desakan ambil alih kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejagung ke KPK sempat menguat di kalangan publik. Ambil alih kasus itu dinilai untuk menjaga objektivitas penanganan perkara.
Mahfud menilai, KPK cukup dilibatkan dalam kegiatan ekspose perkara. Giat melibatkan Lembaga Antirasuah itu untuk memastikan bahwa penanganan perkara oleh Kejagung sesuai koridor.
"KPK diundang sudah benar apa enggak, mana yang kurang dan seterusnya. Itu sudah bagus, tidak ada yang disembunyikan. Saya dengar Kejagung ingin membuktikan bahwa 'kami bekerja benar' itu," tegas Mahfud. (OL-1)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved