Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan melacak aset lain yang berkaitan dengan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Beberapa link atau koneksi informasi terkait hal itu terputus.
"Kendala kita di lapangan memang banyak link yang terputus. Inilah tantangan penyidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
Karyoto tidak merinci penyebab hilangnya akses informasi itu. Namun, sebagian aset milik Nurhadi yang terkait perkara berhasil disita. "Beberapa hal yang berkaitan dengan perkara (telah disita)," ujar Karyoto.
Aset-aset yang diduga terkait itu diantaranya berupa apartemen di kawasan SCBD Jakarta, perkebunan sawit di Padang Lawas Sumatra Utara, dan vila di Bogor. Kemudian belasan motor besar alias moge, mobil, dan sepeda juga telah diamankan KPK.
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto lewat Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA.
Selain itu, Nurhadi diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, juga untuk permohonan perwalian.(OL-4)
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved