Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DPR RI meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020 diterapkan secara serius. Pasalnya, independensi abdi negara kerap tergerus saat kontestasi politik berlangsung.
"Netralitas ASN dalam Pilkada 2020 ini perlu diberikan perhatian khusus, mengingat sudah banyaknya kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN hingga saat ini," tegas Anggota DPR RI asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Kamis (10/9).
Baca juga: Presiden Soroti Netralitas ASN
Menurut dia, ASN harus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi pilkada dan tetap bersikap netral. Sebab posisi ASN sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN.
Netralitas ASN menjadi penting karena semakin banyaknya pejabat negara mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, walikota, yang berasal dari partai politik. Kondisi ini akan membawa implikasi serius terhadap netralitas birokrat.
"ASN dituntut bertindak profesional antara menjaga netralitas dalam memberikan pelayanan sekaligus tetap menjunjung loyalitas terhadap atasan, meskipun beda warna politiknya. Sehingga ASN tidak mudah terbawa arus pusaran politik oleh kepentingan politik atasannya," paparnya.
Penerapan SKB lima lembaga yang baru ditandatangani perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Kerja sama setiap pihak yang bertugas mengawasi, mengevaluasi hingga menindak setiap kasus yang ada menjadi cerminan penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga: Netralitas ASN pada Pilkada Mengkhawatirkan
"Sosialiasi harus terus dilaksanakan kepada para ASN untuk tidak mau dipolitisasi dan di intervensi atasannya. Keterlibatan masyarakat untuk ikut serta melaporkan ASN yang terlibat dalam kegiatan politik harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, prinsip imparsialitas atau netralitas aparatur negaranya merupakan suatu hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar lagi. Maka dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kali ini landasan tersebut harus tetap terjaga melalui surat keputusan bersama (SKB).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu RI menunjukkan komitmen untuk menegakkan netralitas ASN melalui penandatanganan SKB tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
"Pasalnya apabila ASN tidak netral, dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional karena promosi atau mutasi jabatan akhirnya mengesampingkan kompetensi dan kinerja, tapi lebih menekankan pada faktor kedekatan atau balas jasa. Hal ini sungguh tidak sesuai dengan sistem merit yang harusnya menjiwai dalam seluruh aspek manajemen ASN kita," kata Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo saat menjelaskan mengenai SKB tersebut, Kamis (10/9).
Baca juga: Netralitas ASN Paling Rawan
Selain itu, kata dia, dampak buruk bila ASN tidak netral dalam kontestasi politik dapat memicu diskriminasi pelayanan yang sangat merugikan masyarakat khususnya penerima layanan, adanya polarisasi ASN yang sangat bertentangan dengan peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dan benturan kepentingan yang dapat memberikan pengaruh buruk khususnya dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.
Untuk mengantisipasi dampak-damapak itu, kata dia, SKB telah ditandatangani. Adapun tujuan dari penetapan SKB ini yakni menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, khususnya dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. (Cah/A-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved