Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Empat Saksi Ungkap Aliran Dana ke Eks Dirut PT DI

Fachri Audhia Hafiez
10/9/2020 06:06
Empat Saksi Ungkap Aliran Dana ke Eks Dirut PT DI
Tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PT DI 2007-2017 Budi Santoso.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso melalui empat saksi. Para saksi menjelaskan mengenai aliran uang yang diduga diterima Budi.

"Penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi terkait dugaan pengeluaran sejumlah dana dari pihak PT DI dan mitra penjualan kepada tersangka BS (Budi Santoso) dan pihak-pihak lainnya," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/9).

Keempat saksi tersebut ialah pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) Aris Supangkat, Komisaris PT Surya Daya Pratama Mochamad Cholid Ashibli, Komisaris Utama PT Asabri Marsdya Ismono Wijayanto, dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi.

Baca juga: KPK Tegur Kepala Daerah Terindikasi Tipu-tipu Anggaran Korona

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Dewan Ketahanan Nasional Manahan Simorangkir mangkir dari panggilan penyidik. Manahan absen tanpa keterangan yang jelas.

"Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," ujar Ali.

KPK fokus mendalami aliran dana korupsi di PT DI. Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama sepuluh tahun.

KPK menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya