Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa sebanyak 128 terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengatakan, pemeriksaan masih dalam seputaran 128 saksi dengan latar belakang berbeda-beda.
"Pemeriksaan masih seputaran, Office boy, cleaning, keamanan dalam (kamdal) Kantor Kejagung, serta PJU atau pejabat utama atau PNS,” ujar Awi kepada Media Indonesia, Senin (7/9).
Namun, Awi enggan membeberkan lebih detil terkait siapa saja yang telah diperiksa dari 128 saksi tersebut. "Kita tidak bisa menjelaskan, kita tunggu saja hasil penyidik," paparnya.
Sejauh ini, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 petugas keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 tukang, 7 swasta, dan 2 teknisi.
Pemeriksaan dilakukan lantaran terjadi kebakaran hebat yang melalap Gedung Utama Kejagung RI pada 22 Agustus pukul 19.00 WIB.
Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-4)
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved