Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TIM penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa sebanyak 128 terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengatakan, pemeriksaan masih dalam seputaran 128 saksi dengan latar belakang berbeda-beda.
"Pemeriksaan masih seputaran, Office boy, cleaning, keamanan dalam (kamdal) Kantor Kejagung, serta PJU atau pejabat utama atau PNS,” ujar Awi kepada Media Indonesia, Senin (7/9).
Namun, Awi enggan membeberkan lebih detil terkait siapa saja yang telah diperiksa dari 128 saksi tersebut. "Kita tidak bisa menjelaskan, kita tunggu saja hasil penyidik," paparnya.
Sejauh ini, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 petugas keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 tukang, 7 swasta, dan 2 teknisi.
Pemeriksaan dilakukan lantaran terjadi kebakaran hebat yang melalap Gedung Utama Kejagung RI pada 22 Agustus pukul 19.00 WIB.
Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-4)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved