Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa sebanyak 128 terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengatakan, pemeriksaan masih dalam seputaran 128 saksi dengan latar belakang berbeda-beda.
"Pemeriksaan masih seputaran, Office boy, cleaning, keamanan dalam (kamdal) Kantor Kejagung, serta PJU atau pejabat utama atau PNS,” ujar Awi kepada Media Indonesia, Senin (7/9).
Namun, Awi enggan membeberkan lebih detil terkait siapa saja yang telah diperiksa dari 128 saksi tersebut. "Kita tidak bisa menjelaskan, kita tunggu saja hasil penyidik," paparnya.
Sejauh ini, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 petugas keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 tukang, 7 swasta, dan 2 teknisi.
Pemeriksaan dilakukan lantaran terjadi kebakaran hebat yang melalap Gedung Utama Kejagung RI pada 22 Agustus pukul 19.00 WIB.
Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved