Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH mengusulkan agar penyelenggara pemilu mendiskualifikasi calon kepala daerah yang tidak menaati protokol kesehatan di masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2020. Ini untuk membuat efek jera dan menghindari klaster baru penyebaran covid-19.
“KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang tak peduli protokol kesehatan,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, kepada Media Indonesia,kemarin.
Menurut Bahtiar, keselamatan warga negara di atas segalanya termasuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Sejak awal, semua pihak juga sepakat bahwa tahapan pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
Dia juga memohon bantuan aparat penegak hukum sesuai dengan Instruksi Presiden No mor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Apalagi dalam PKPU No 6 Tahun 2020 sudah diatur soal ketentuan pendaftaran, yaitu hanya dihadiri ketua dan sekre taris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan. “Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung,” kata Bahtiar.
Pihaknya juga berharap agar seluruh bapaslon, termasuk perseorangan, selalu patuh pada protokol kesehatan. Selain itu, media dan masyarakat, khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada serentak, diminta lebih kritis kepada paslon yang tidak menghiraukan protokol kesehatan.
Senada, DPR RI meminta Bawaslu jangan ragu menindak pelanggar protokol kesehatan. “Tidak boleh ada toleransi. Diskualifikasi yang diusulkan Kemendagri, menurut saya, sebuah langkah maju dan perlu dipertimbangkan untuk pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi , menyebut koordinasi harus tetap dilakukan antara DPR, KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan lembaga lain yang terkait.
“Kemudian perlu juga evaluasi tentang sosialisasi protokol covid-19 di seluruh daerah yang menggelar pilkada,” tegasnya.
Kerumunan massa
Ribuan orang, kemarin, tumpah ruah di jalanan menuju Kantor KPU Kota Surakarta. Datang dari berbagai kota di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur, mereka menyemangati pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang mendaftar di KPU Kota Surakarta untuk pemilihan Wali Kota Surakarta pada 9 Desember.
Massa tidak memedulikan imbauan dan peringatan dari Binmas Polresta Surakarta dan juga Tim Pemenangan Bajo agar menjaga jarak dan bermasker.
Jumlah mereka bisa disebut sebanding dengan massa kader PDIP dan koalisi parpol pendukung pasangan Gibran- Teguh yang mendaftar dua hari sebelumnya.
Anggota Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, menegaskan pihaknya memantau di lapangan. “Kami akan memberi sanksi administrasi jika dalam proses pendaftaran paslon ditemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya. (Cah/WJ/X-11)
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved