Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengusulkan agar penyelenggara pemilu mendiskualifikasi calon kepala daerah yang tidak menaati protokol kesehatan di masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2020. Ini untuk membuat efek jera dan menghindari klaster baru penyebaran covid-19.
“KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang tak peduli protokol kesehatan,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, kepada Media Indonesia,kemarin.
Menurut Bahtiar, keselamatan warga negara di atas segalanya termasuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Sejak awal, semua pihak juga sepakat bahwa tahapan pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
Dia juga memohon bantuan aparat penegak hukum sesuai dengan Instruksi Presiden No mor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Apalagi dalam PKPU No 6 Tahun 2020 sudah diatur soal ketentuan pendaftaran, yaitu hanya dihadiri ketua dan sekre taris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan. “Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung,” kata Bahtiar.
Pihaknya juga berharap agar seluruh bapaslon, termasuk perseorangan, selalu patuh pada protokol kesehatan. Selain itu, media dan masyarakat, khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada serentak, diminta lebih kritis kepada paslon yang tidak menghiraukan protokol kesehatan.
Senada, DPR RI meminta Bawaslu jangan ragu menindak pelanggar protokol kesehatan. “Tidak boleh ada toleransi. Diskualifikasi yang diusulkan Kemendagri, menurut saya, sebuah langkah maju dan perlu dipertimbangkan untuk pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi , menyebut koordinasi harus tetap dilakukan antara DPR, KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan lembaga lain yang terkait.
“Kemudian perlu juga evaluasi tentang sosialisasi protokol covid-19 di seluruh daerah yang menggelar pilkada,” tegasnya.
Kerumunan massa
Ribuan orang, kemarin, tumpah ruah di jalanan menuju Kantor KPU Kota Surakarta. Datang dari berbagai kota di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur, mereka menyemangati pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang mendaftar di KPU Kota Surakarta untuk pemilihan Wali Kota Surakarta pada 9 Desember.
Massa tidak memedulikan imbauan dan peringatan dari Binmas Polresta Surakarta dan juga Tim Pemenangan Bajo agar menjaga jarak dan bermasker.
Jumlah mereka bisa disebut sebanding dengan massa kader PDIP dan koalisi parpol pendukung pasangan Gibran- Teguh yang mendaftar dua hari sebelumnya.
Anggota Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, menegaskan pihaknya memantau di lapangan. “Kami akan memberi sanksi administrasi jika dalam proses pendaftaran paslon ditemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya. (Cah/WJ/X-11)
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved