Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengusulkan agar penyelenggara pemilu mendiskualifikasi calon kepala daerah yang tidak menaati protokol kesehatan di masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2020. Ini untuk membuat efek jera dan menghindari klaster baru penyebaran covid-19.
“KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang tak peduli protokol kesehatan,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, kepada Media Indonesia,kemarin.
Menurut Bahtiar, keselamatan warga negara di atas segalanya termasuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Sejak awal, semua pihak juga sepakat bahwa tahapan pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
Dia juga memohon bantuan aparat penegak hukum sesuai dengan Instruksi Presiden No mor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Apalagi dalam PKPU No 6 Tahun 2020 sudah diatur soal ketentuan pendaftaran, yaitu hanya dihadiri ketua dan sekre taris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan. “Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung,” kata Bahtiar.
Pihaknya juga berharap agar seluruh bapaslon, termasuk perseorangan, selalu patuh pada protokol kesehatan. Selain itu, media dan masyarakat, khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada serentak, diminta lebih kritis kepada paslon yang tidak menghiraukan protokol kesehatan.
Senada, DPR RI meminta Bawaslu jangan ragu menindak pelanggar protokol kesehatan. “Tidak boleh ada toleransi. Diskualifikasi yang diusulkan Kemendagri, menurut saya, sebuah langkah maju dan perlu dipertimbangkan untuk pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi , menyebut koordinasi harus tetap dilakukan antara DPR, KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan lembaga lain yang terkait.
“Kemudian perlu juga evaluasi tentang sosialisasi protokol covid-19 di seluruh daerah yang menggelar pilkada,” tegasnya.
Kerumunan massa
Ribuan orang, kemarin, tumpah ruah di jalanan menuju Kantor KPU Kota Surakarta. Datang dari berbagai kota di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur, mereka menyemangati pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang mendaftar di KPU Kota Surakarta untuk pemilihan Wali Kota Surakarta pada 9 Desember.
Massa tidak memedulikan imbauan dan peringatan dari Binmas Polresta Surakarta dan juga Tim Pemenangan Bajo agar menjaga jarak dan bermasker.
Jumlah mereka bisa disebut sebanding dengan massa kader PDIP dan koalisi parpol pendukung pasangan Gibran- Teguh yang mendaftar dua hari sebelumnya.
Anggota Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, menegaskan pihaknya memantau di lapangan. “Kami akan memberi sanksi administrasi jika dalam proses pendaftaran paslon ditemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya. (Cah/WJ/X-11)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved